Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
cara tukar uang baru 2025
ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)

Jakarta, FORTUNE - Kini berbagai peluang investasi sering kali menawarkan keuntungan yang menjanjikan. Namun, di balik tawaran memikat tersebut, terdapat risiko besar, seperti investasi ilegal atau investasi bodong. 

Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kerugian masyarakat akibat investasi ilegal atau bodong di Indonesia telah mencapai Rp139,67 triliun. Angka ini didapat dari hasil akumulasi kerugian masyarakat sejak 2017 hingga 2023.

Berikut adalah empat karakteristik utama investasi ilegal atau bodong yang perlu diketahui:

Memberikan janji keuntungan tinggi dan cepat dengan risiko rendah

Investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan klaim risiko rendah sering kali merupakan sinyal tegas investasi bodong. 

Sehingga, apabila terdapat tawaran investasi dengan return tinggi, tetapi klaim risiko rendah atau tidak ada risiko sama sekali, investor perlu mewaspadai dan menghindarinya.

Tidak terdaftar atau tidak diawasi OJK

Sebelum berinvestasi, investor perlu memastikan perusahaan atau lembaga penyelenggara investasi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika penyelenggara atau tempat jual beli investasi tidak memiliki registrasi resmi dan pengawasan dari OJK, hal tersebut menjadi sinyal awal bahwa investasi tersebut bisa jadi bodong.

Kurangnya transparansi

Tetap waspada terhadap oknum atau jenis investasi yang tidak menyediakan informasi jelas dan transparan mengenai cara kerja, struktur, dan penggunaan dana. Transparansi adalah kunci memastikan investasi yang dilakukan aman dan dikelola dengan baik.

Rekomendasi investasi dari sumber tidak jelas

Jangan melakukan transaksi berdasarkan rekomendasi dari sumber yang tidak dapat dipercaya, seperti email spam, media sosial tanpa verifikasi, atau individu yang tidak dikenal. Pastikan berinvestasi hanya melalui platform resmi dan terdaftar.

“Dengan mengenali karakteristik investasi bodong, Anda dapat melindungi diri dari kerugian. Verifikasi kredensial perusahaan, pastikan terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta tinjau laporan keuangannya. Pilih instrumen investasi yang juga terdaftar di OJK,” ujar SEVP Retail Markets & Technology BNI Sekuritas, Teddy Wishadi.

Editorial Team