Kembangkan Kawasan Industri Baterai, Antam Jual Saham Anak Usaha

Jakarta, FORTUNE - Emiten pertambangan, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) bersama anak usahanya, PT International Mineral Capital (IMC) dan Hong Kong CBL Limited (HKCBL), menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement /CSPA) atas pengalihan sebagian kepemilikan saham pada PT Feni Haltim (FHT).
Perjanjian tersebut dilakukan untuk pengembangan dan pengoperasian kawasan industri sebagai lokasi pengembangan ekosistem EV Battery (Electric Vehicle Battery) terintegrasi di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Selain kawasan industri, kerja sama juga mencakup perluasan dan pembangunan pelabuhan dan infrastruktur lainnya termasuk di dalamnya pembangunan fasilitas pengolahan nikel berbasis teknologi Rotary Kiln Electric Furnace sebanyak empat line produksi. Diketahui, Hong Kong CBL Limited (HKCBL), anak perusahaan Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd. (CBL).
Menurut manajemen, penandatanganan CSPA ini merupakan milestone perusahaan atas upaya pengembangan EV Battery yang sedang dilakukan. "CBL secara grup merupakan calon mitra kerja strategis ANTAM, memiliki portofolio mengembangkan dan mengelola kawasan industri nikel, serta dapat memberikan kepastian pemenuhan tenan di Kawasan Industri PT FHT sehingga dapat memberikan iklim investasi yang menjanjikan bagi Indonesia," tulis manajemen Antam dalam keterangan resminya, Selasa (9/5).
CSPA ini juga diharapkan akan bisa meningkatkan efektivitas pengembangan EV Battery yang sedang dilakukan di Indonesia sehingga dapat menciptakan nilai tambah dalam pengolahan bijih nikel ANTAM, baik limonite maupun saprolite.