Langkah BEI Atasi Emiten Terancam Delisting Tanpa Pengendali

Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji regulasi ihwal pembelian kembali saham (buyback) emiten yang berpeluang keluar dari bursa (delisting), baik secara sukarela maupun paksa.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan pihaknya dan OJK selaku regulator aktif mendiskusikan hal itu, seiring dengan adanya problem di sejumlah perusahaan yang terancam delisting.
Ketiadaan pemegang saham pengendali di perusahaan berpeluang delisting. Padahal, pemegang saham pengendali terakhirlah yang berkewajiban melakukan buyback saham dari tangan investor publik ketika perusahaannya akan keluar dari bursa.
"Yang jadi kekhawatiran kami, perusahaan-perusahaan yang sudah potensi delisting, pemegang sahamnya pun tidak jelas, sudah hilang, kantornya pun sudah tidak ada, ini yang terjadi," kata Iman di media briefing A&M, dikutip Jumat (19/1). "Kami terus pantau dan diskusikan."