Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Logo PT PP (Persero). (ANTARA/Ahmad Wijaya)
Logo PT PP (Persero). (ANTARA/Ahmad Wijaya)

Intinya sih...

  • PT PP (Persero) Tbk. berhasil lolos dari gugatan pailit yang diajukan dua subkontraktornya.

  • Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad, menegaskan komitmen perusahaan pada strategi bisnis yang terintegrasi.

  • PTPP akan berfokus pada kompetensi utama sebagai perusahaan jasa konstruksi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE – PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) terhindar dari ancaman pailit setelah gugatan yang diajukan dua subkontraktornya resmi dicabut. Kepastian hukum ini memberikan ruang bagi emiten BUMN karya tersebut untuk berfokus mengeksekusi strategi utama, termasuk kembali ke bisnis inti konstruksi yang ditopang perolehan kontrak senilai Rp15,28 triliun hingga Agustus 2025.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (17/9), perkara Nomor 50/Pdt.Sus-PAILIT/2025/PN.Jkt.Pst yang diajukan oleh PT Stahlindo Jaya Perkasa dan PT Sinar Baja Prima dinyatakan selesai. Majelis hakim juga mewajibkan para pemohon pailit menanggung biaya perkara senilai Rp2,3 juta.

Menyusul kepastian hukum tersebut, Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad, menegaskan komitmen perseroan memperkuat kinerja. Pihaknya akan kembali berkonsentrasi pada kompetensi utama sebagai perusahaan jasa konstruksi melalui strategi spesifiknya.

“Kami akan tetap konsisten pada back to core business, sembari mengelola portofolio melalui divestasi serta restrukturisasi anak usaha guna menurunkan leverage,” ujar Novel dalam keterangannya.

Strategi ini akan diimplementasikan melalui beberapa langkah kunci. Pertama, PTPP akan mengoptimalkan pemanfaatan inovasi seperti Building Information Modelling (BIM) dan Lean Construction untuk meningkatkan efektivitas pengerjaan proyek.

Kedua, perseroan menyiapkan langkah pengelolaan portofolio lewat divestasi dan restrukturisasi demi menekan tingkat utang (leverage) dan memperkuat manajemen risiko.

Novel menambahkan, perseroan juga akan menerapkan pengelolaan yang prudent dengan mengoptimalkan bisnis pendukung, memperkuat pemanfaatan inovasi dan teknologi, serta memastikan penerapan prinsip ESG di setiap lini kegiatan.

“Seluruh langkah strategis ini kami jalankan tidak lain untuk mempertahankan konsistensi PTPP sebagai pelopor jasa konstruksi dengan trademark kualitas terbaik,” ujarnya.

Momentum positif PTPP juga tecermin pada kinerja operasional. Hingga Agustus 2025, perolehan kontrak baru perseroan mencapai Rp15,28 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 29,6 persen atau setara Rp3,49 triliun dari capaian bulan sebelumnya.

Perolehan kontrak tersebut didominasi oleh proyek dari BUMN sebesar 51,2 persen, diikuti oleh swasta (31 persen) dan pemerintah (17,8 persen).

Dari sisi segmentasi, kontribusi terbesar berasal dari sektor pertambangan (19,5 persen), gedung (17,81 persen), dan pembangkit listrik (17,56 persen).

Beberapa proyek jumbo yang berhasil diamankan PTPP tahun ini antara lain proyek PLTGU Batam-1 120MW senilai Rp2,68 triliun, proyek New Priok East Access Phase II (NPEA) senilai Rp2,33 triliun, proyek ITACHA 2 Haul Road senilai Rp1,93 triliun, dan proyek Kataraja Toll Road Phase 2 senilai Rp1,35 triliun.

Editorial Team