Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Mau Diterapkan Q4, Apa itu Short Selling di Bursa dan Tujuannya?

Ilustrasi short selling di pasar modal. (Pixabay/Gerd Altmann)
Intinya sih...
- BEI menyiapkan regulasi terkait short selling berdasarkan POJK No. 6/2024
- BEI akan mengimplementasikan kebijakan short selling pada kuartal IV 2024
- Pada tahap awal, BEI akan lebih dulu mengenalkan transaksi intraday short selling
Jakarta, FORTUNE - Apa itu short selling? Mengapa Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan regulasi terkait hal itu?
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2024, transaksi short selling adalah transaksi penjualan efek yang tidak dimiliki oleh penjual ketika proses itu dilaksanakan.
Editorial Team
3+
3+
Follow Us