Jakarta, FORTUNE - Anak usaha Grup Merdeka, PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), kembali mengumumkan pembelian kembali (buyback) saham. Kali ini, alokasi maksimal dananya adalah Rp1,46 triliun.
Secara detail, MBMA berencana membeli kembali sebanyak-banyaknya hampir 1,55 miliar unit saham. Proses pembelian akan dilakukan bertahap mulai 17 Juni 2026 sampai dengan 16 September 2026, menggunakan sumber dana yang sesuai POJK 13 Tahun 2023 dan POJK 29 Tahun 2023.
"Jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali oleh perseroan akan bergantung pada jumlah saham yang benar-benar dibeli kembali oleh perseroan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut," demikian dikutip dari keterbukaan informasi MBMA, Senin (17/6).
Pembelian kembali saham MBMA akan dilakukan dengan metode sebagai berikut:
Secara bertahap atau penuh, melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perseroan akan menunjuk 1 perusahaan efek untuk melakukan buyback saham.
Terdapat larangan melakukan transaksi atas saham MBMA dalam jangka waktu buyback bagi para pihak berikut ini:
Komisaris, direktur, pegawari, atau pemegang saham utama MBMA;
Individu yang karena kedudukan atau profesinya/karena hubungan usahanya dengan MBMA memungkinkan orang itu memperoleh informasi orang dalam;
Pihak yang dalam waktu 6 bulan terakhir tidak lagi menjadi pihak sebagaimana dimaksud dalam poin-poin sebelumnya.
Setelah transaksi pembelian kembali saham, laba per saham dasar MBMA akan naik dari US$0,00027 menjadi US$0,00028.
Pelaksanaan pembelian kembali saham diharapkan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan. Pembelian kembali saham tersebut dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga saham serta meningkatkan kepercayaan investor. Dus, harga saham perseroan diharapkan dapat mencerminkan nilai fundamental perseroan secara lebih wajar.
Sebelumnya, MBMA telah membeli kembali 492,68 juta unit saham dengan total dana hampir Rp237,62 miliar pada periode 17 Maret 2026 sampai dengan 16 Juni 2026.
