Jakarta, FORTUNE - Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan kembali melelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (26/5), guna memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2026. Target indikatif dari lelang kali ini adalah Rp36 triliun.
Dalam lelang itu, akan ada 9 SUN yang terbagi menjadi 3 Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan 6 Surat Berharga Negara (SBN) atau Obligasi Negara (ON). Lelang akan dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 11.00 WIB.
"Target maksimal adalah 150 persen dari target indikatif," demikian dikutip dari keterangan resmi Direktorat Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (25/5).
Untuk SPN, alokasi pembelian non-kompetitifnya maksimal 99 persen dari penawaran pembelian yang dimenangkan. Sementara untuk ON, maksimal sebesar 30 persen dari penawaran pembelian yang dimenangkan.
Nilai nominal masin-masing SUN adalah Rp1 juta per unit. Kesembilan SUN itu, terdiri dari:
SPN12260702 (Reopening)
Jatuh tempo: 2 Juli 2026.
Tingkat kupon: diskonto.
SPN03260831 (New Issuance)
Jatuh tempo: 31 Agustus 2026.
Tingkat kupon: diskonto.
SPN12270517 (Reopening)
Jatuh tempo: 17 Mei 2027.
Tingkat kupon: diskonto.
FR0109 (Reopening)
Jatuh tempo: 15 Maret 2031.
Tingkat kupon: 5,875 persen.
FR0108 (Reopening)
Jatuh tempo: 15 April 2036.
Tingkat kupon: 6,5 persen.
FR0106 (Reopening)
Jatuh tempo: 15 Agustus 2040.
Tingkat kupon: 7,125 persen.
FR0107 (Reopening)
Jatuh tempo: 15 Agustus 2045.
Tingkat kupon: 7,125 persen.
FR0102 (Reopening)
Jatuh tempo: 15 Juli 2054.
Tingkat kupon: 6,875 persen.
FR0105 (Reopening)
Jatuh tempo: 15 Juli 2064.
Tingkat kupon: 6,875 persen.
Peserta lelang SUN terdiri dari dealer utama (Citibank, Deutsche Bank, Bank HSBC Indonesia, Bank Central Asia, Bank Danamon Indonesia, Bank Maybank Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank Rakyat Indonesia, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank, BRI Danareksa Sekuriitas, Mandiri Sekuritas, Trimegah Sekuritas, dan Bank Tabungan Negara); Lembaga Penjamin Simpanan; dan Bank Indonesia.
Penjualan SUN itu dilakukan menggunakan sistem pelelangan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka dengan metode harga beragam. Pemenang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai yield yang diajukan. Sementar aitu, para penawar pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang.
