Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi Pertamina. (Doc: Pertamina)

Intinya sih...

  • PT Pertamina menerima pembayaran kompensasi dari pemerintah senilai Rp38,03 triliun untuk penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite periode kuartal II-2024.
  • Total dana kompensasi yang diterima Pertamina dari pemerintah mencapai Rp111,43 triliun hingga akhir November 2024.
  • Pertamina mengapresiasi dukungan pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai penyedia energi, serta akan terus mendukung program pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi.

Jakarta, FORTUNE - PT Pertamina (Persero) telah menerima pembayaran dana kompensasi dari pemerintah sebesar Rp38,03 triliun (termasuk pajak) atau senilai Rp34,26 triliun (tidak termasuk pajak). Pembayaran tersebut diberikan pemerintah untuk penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite periode kuartal II-2024.

"Pertamina menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas penerimaan pembayaran kompensasi ini," ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (12/6).

Editorial Team

Tonton lebih seru di