Jakarta, FORTUNE - Redenominasi merupakan proses pengurangan jumlah digit pada denominasi atau pecahan mata uang rupiah tanpa mengurangi nilai atau daya belinya. Tujuan utama dari redenominasi adalah untuk menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam transaksi serta efektif dalam pencatatan pembukuan keuangan.
"Redenominasi adalah operasi plastik untuk mempercantik wajah. Redenominasi itu polesan. Redenominasi itu semu," kata mantan bos Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia), Hasan Zein Mahmud, dikutip Rabu (12/7).
Namun, Hasan berpendapat bahwa redenominasi rupiah tidak akan banyak memberikan manfaat selain penyajian angka yang lebih singkat dalam laporan keuangan. Menurutnya, jika fundamental ekonomi kuat, maka mata uang pasti menguat dan tidak terdampak oleh pemangkasan tiga digit mata uang rupiah.