Jakarta, FORTUNE — Pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pengelola ekspor sejumlah komoditas strategis mulai menuai perhatian pelaku pasar. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun meminta penjelasan sejumlah emiten perkebunan sawit mengenai potensi dampak kebijakan tersebut terhadap kinerja dan operasionalisasi perusahaan.
Kebijakan ekspor satu pintu itu disebut untuk memperkuat pengawasan perdagangan komoditas sumber daya alam, mencegah praktik manipulasi ekspor seperti under invoicing dan transfer pricing, sekaligus memastikan devisa hasil ekspor tetap masuk ke dalam negeri. Nantinya, ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, hingga fero alloy akan dilakukan melalui badan usaha yang ditunjuk pemerintah.
Meski demikian, mayoritas emiten sawit yang dimintai klarifikasi masih memilih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) beserta aturan turunannya sebelum menilai dampak kebijakan tersebut.
Emiten perkebunan sawit milik Grup Bakrie, PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), mengaku belum dapat mengevaluasi dampak kebijakan ekspor melalui PT DSI terhadap kelangsungan usaha perseroan.
UNSP merupakan bagian dari kelompok usaha Bakrie Group yang didirikan keluarga Bakrie dan dikenal memiliki bisnis di sektor energi, pertambangan, infrastruktur, media, hingga perkebunan.
Corporate Secretary UNSP, Aditya Indrajati, mengatakan perseroan belum berencana menggelar aksi korporasi khusus karena aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan pemerintah.
"Sampai dengan saat ini, perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi secara khusus terkait kebijakan dimaksud, mengingat ketentuan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan secara resmi," kata dia dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/5).
Meski demikian, UNSP memastikan akan mematuhi seluruh regulasi yang nantinya ditetapkan pemerintah.
