Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi sritex (Dok. sritex.co.id)

Intinya sih...

  • Sritex dinyatakan bangkrut setelah hampir enam dekade beroperasi, termasuk tiga anak usahanya.
  • Sejak 2021, Sritex terus mencatatkan kerugian bersih secara tahunan maupun kuartalan, dan sahamnya sudah disuspensi oleh BEI sejak Mei 2021.
  • SRIL memenuhi dua dari tiga kriteria forced delisting menurut Peraturan Nomor I-N karena keputusan bursa.

Jakarta, FORTUNE - Setelah beroperasi hampir enam dekade, emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan bangkrut. Bagaimana nasib status pencatatan dan investor publiknya?

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Semarang, Sritex telah resmi pailit per 21 Oktober 2024. Itu karena kelalaian perseroan dan anak-anak usahanya dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemohon, PT Indo Bharat Rayon, mengacu pada Putusan Homologasi (Pengesahan Rencana Perdamaian) per 25 Januari 2022.

Editorial Team

Tonton lebih seru di