MARKET

4 Syarat Perusahaan untuk IPO: Ketahui Tujuan dan Prosesnya

Strategi untuk pengembangan perusahaan.

4 Syarat Perusahaan untuk IPO: Ketahui Tujuan dan Prosesnyailustrasi pergerakan saham (unsplash.com/Wance Paleri)
04 April 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Apabila Anda ingin mengajukan perpindahan pendanaan, terlebih dahulu ketahui syarat perusahaan untuk IPO atau Initial Public Offering.

Sebuah perusahaan dapat melakukan proses perpindahan dana yang awalnya bersifat pribadi menjadi publik. Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan lebih lanjut mengenai IPO, syarat, dan tata cara IPO perusahaan.

Apa itu IPO?

ilustrasi saham
ilustrasi saham (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

IPO adalah sebuah istilah dalam bahasa Inggris yang merupakana akronim dari Initial Public Offering. Bila diartikan perkata, yaitu initial adalah 'perdana', public artinya 'umum', dan offering berarti 'penawaran'. Jadi, IPO adalah penawaran saham perdana kepada masyarakat umum.

Perusahaan yang mengajukan IPO berarti menawarkan sahamnya agar bisa dibeli oleh publik. Pada awalnya, saham suatu di perusahaan hanya pribadi atau untuk kalangan tertentu. Namun, demi berkembangnya suatu perusahaan, maka saham bisa bersifat publik.

Adapun salah satu syarat perusahaan untuk IPO adalah perusahaan tersebut harus mencatatnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), di mana lembaga tersebut memiliki tanggung jawab penuh akan transaksi yang terjadi dalam pasar modal.

Tujuan perusahaan mengajukan IPO

ilustrasi pergerakan saham
ilustrasi pergerakan saham (unsplash.com/Jason Briscoe)

Related Topics