MARKET

AKRA Dapat Restu Stock Split, Kapan Harga Baru Diperdagangkan?

Setelah stock split, harga saham AKRA jadi Rp20 per lembar.

AKRA Dapat Restu Stock Split,  Kapan Harga Baru  Diperdagangkan?Logo AKR Corporindo. (AKR Corporindo/AKRA)

by Tanayastri Dini Isna KH

07 January 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Emiten yang bergerak di rantai bisnis distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan  bahan kimia, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) akan memecah nilai nominal saham (stock split) dengan rasio satu banding lima (1:5). Aksi korporasi ini telah direstui oleh pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Desember 2021. lantas apa rencana perusahaan berikutnya? 

Perusahaan itu akan memecah nilai nominal saham dari Rp100 per lembar menjadi Rp20 per lembar. Dengan begitu, saham AKRA yang awalnya berjumlah 4.014.694.920 akan menjadi 20.073.474.600 saham. 

“Kami yakin stock split akan membuat saham AKRA menarik bagi investor ritel, khususnya milenial yang kini aktif berinvestasi di perusahaan yang memberikan pertumbuhan berkelanjutan dan memiliki praktik yang baik,” kata Presiden Direktur AKRA, Haryanto Adikoesoemo dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (7/1).

Dengan pemecahan nilai nominal saham, ia optimistis saham perseroan akan semakin likuid dan diperdagangkan di bursa. Terlebih AKRA termasuk dalam berbagai indeks utama, seperti LQ45, Kompas 100, Investor 33, IDX SMC Liquid, Sustainability Index – ESG Leader Index, Sri Kehati Index, dan ESG LQ45 Index.

Haryanto menambahkan, “AKRA terus memberi hasl solid selama 2021. Berdasarkan tampilan pertama kinerja bisnis perusahaan di tahun itu, AKRA diharap dapat memberikan pertumbuhan yang baik di bisnis perdagangan dan distribusi, seiring dengan perkembangan positif di proyek Kawasan Industri JIIPE.”

Jadwal Pelaksanaan Stock Split AKRA

Perdagangan saham AKRA dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi akan berakhir pada Selasa (11/1) pekan depan. Sehingga, nilai nominal saham baru tersebut akan berlaku di kedua pasar mulai Rabu, 12 Janurari 2022. 

Selanjutnya, penentuan pemegang saham yang berhak atas hasil stock split AKRA akan berjalan pada Kamis (13/1), lalu per Jumat (14/1), nilai nominal baru di perdagangan pasar tunai baru akan berlaku.

"Saham dengan nilai nominal baru hasil stock split akan didistribusikan melalui subrekening efek masing-masing pemegang saham," katanya. 

Bagi investor yang sahamnya berada di penitipan kolektif KSEI, pelaksanaan pemecahan nilai nominal akan berjalan berdasarkan saldo rekening efek masing-masing pada Kamis pekan depan. Sementara itu, investor yang sahamnya berbentuk warkat dapat mengirim permohonan stock split mulai Jumat pekan depan.