MARKET

Catat Saham di BEI, MUTU Bidik Pertumbuhan 30% di 2023

Saham MUTU melesat ke ARA pada awal perdagangan.

Catat Saham di BEI, MUTU Bidik Pertumbuhan 30% di 2023IPO Rabu, 9 Agustus 2023.
09 August 2023

Jakarta, FORTUNE - PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU) membidik pertumbuhan bisnis sebesar 30 persen pada 2023. Salah satu prospek pertumbuhannya adalah kehadiran bursa karbon pada September nanti.

Direktur Keuangan dan SDM MUTU International, Sumarna mengatakan, itu merupakan target minimal perseroan. “[Berpeluang] melebihi itu karena prospek industri,” kata Sumarna setelah seremoni pencatatan saham perdana, Rabu (9/8) di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI).

Saat ini, pasar industri TIC (testing, inspection, and certification) baru bernilai Rp20 triliun. Sementara secara global, nilainya diprediksi dapat mencapai US$270 miliar atau Rp4.000 triliun pada 2027. Artinya, ruang pertumbuhan industri masih terbuka lebar.

Direktur Operasional MUTU, Irham Budiman berujar, “Indonesia pasarnya belum seperti di Eropa karena banyak faktor, seperti regulasi dan kesadaran masyarakat, jadi karena belum mencapai puncaknya potensinya masih besar.”

Lebih lanjut, pertumbuhan perseroan diklaim selalu berada di atas industri. Laporan Markets and Markets (2017) memproyeksikan industri TIC bertumbuh 7,2 persen selama 2015-2020.

Peluang di tengah peluncuran bursa karbon

MUTU sendiri masuk ke tiga sektor bisnis, yakni sumber daya alam dan ekonomi hijau, ekonomi syariah, dan ekonomi digital. Di bidang ekonomi hijau, MUTU menjadi salah satu yang berpartisipasi dalam proyek pilot terkait perdagangan di bursa karbon. Bursa itu akan meluncur pada September 2023.

“Banyak yang harus disiapkan, termasuk sistem dan SDM. Karena kebutuhan SDM di verifikator dan validator juga butuh kualifikasi dan kompetensi tersendiri, itu sudah kami siapkan,” kata Irham.

Ia menambahkan, MUTU telah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca (GRK) yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), dan menjadi LVV pertama yang terdaftar di Sistem Registrasi Nasional (SRN).

Sebelum bursa karbon hadir di Indonesia, MUTU telah terlebih dahulu merambah pasar tersebut sejak tahun 2015. Dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, MUTU telah memfasilitasi negara-negara Eropa untuk menerbitkan hingga ratusan sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC).

Saat ini MUTU telah memiliki 1 kantor pusat dan 9 kantor cabang dan laboratorium yang berada di Medan, Pekanbaru, Pangkalan Bun, Samarinda, Batam, Pontianak, Makassar, Luwuk dan Banjarbaru.

Ke depan, Perseroan juga menargetkan untuk melanjutkan ekspansi memasuki kota lain dengan membangun laboratorium dan kantor cabang diantaranya di Jawa Timur, Aceh, Sumatera Selatan, Jambi, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Kalimantan.

IPO MUTU dan rencana penggunaan dana

Saham MUTU melesat 34,26 persen ke harga Rp145 di debut perdagangannya, Rabu (9/8). 

Sebelumnya, harga penawarannya adalah Rp108 per saham. 

Dalam IPO (initial public offering) tersebut, MUTU melepas 942,85 juta lembar saham. Total dana yang akan perseroan himpun melalui pencatatan saham perdana mencapai Rp101,82 miliar.

Emiten ke-60 di Bursa Efek Indonesia itu mengeklaim, selama masa penawaran awal (12-24 Juli 2023) dan penawaran umum (2-7 Agustus 2023), saham MUTU mencatatkan kelebihan pemesanan (oversubscribed) sampai 252 kali.

Adapun, MUTU berniat menggunakan 66 persen atau sekitar Rp67,20 miliar dana IPO untuk belanja modal atau capital expenditure demi mengembangkan laboratorium yang sudah ada ataupun laboratorium baru, yang nantinya menjadi kantor cabang jika sudah memperoleh akreditasi.

Sementara itu, 34 persen sisa dana senilai Rp34,62 miliar dan seluruh dana pelaksanaan waran sebanyak Rp76,37 miliar untuk belanja operasional. Hal itu termasuk untuk biaya pengadaan bahan baku, biaya operasional, biaya pemasaran, juga biaya umum dan administrasi.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.