MARKET

GoTo Dapat Suntikan Investasi Rp2,3 T dari IFC

Didapat lewat private placement dan penerbitan obligasi.

GoTo Dapat Suntikan Investasi Rp2,3 T dari IFCGOTO catat saham di BEI. (GOTO)
03 October 2023

Jakarta, FORTUNE - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan investasi strategis bernilai hingga US$150 juga atau sekitar Rp2,3 triliun dari International Finance Corporation (IFC) dari Grup Bank Dunia, sebagai bagian dari kemitraan mendorong inklusi keuangan dan keberlanjutan di Indonesia.

Adapun, investasi tersebut meliputi US$125 juta dari IFC dan US$25 juta dari firma investasi privat Franke & Company, Inc.

GOTO akan menerima investasi lewat private placement (penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu/PMTHMETD). Dalam aksi private placement, GOTO menerbitkan saham baru sebanyak 17,04 miliar lembar saham A dengan harga Rp90 per saham, yang seluruhnya akan diambil bagian oleh Bhinneka Holdings Limited. Dus, GOTO akan mengantongi dana senilai Rp1,53 triliun atau sekitar US$100 juta.

Dana dari pelaksanaan PMTHMETD atau private placement akan GOTO gunakan untuk pelunasan melalui konversi atas utang perseroan di masa depan, serta mendukung kebutuhan modal kerja dengan perincian pembagian berikut ini:

  • 25 persen untuk GOTO; dan/atau
  • 15 persen untuk Tokopedia; dan/atau
  • 15 persen untuk PT Swift Logistic Solutions; dan/atau
  • 15 persen untuk PT Dompet Anak Bangsa; dan/atau
  • 15 persen untuk PT Multifinance Anak Bangsa; dan/atau
  • 15 persen untuk PT GoTo Solusi Niaga yang sebelumnya bernama PT Multi Adiprakasa Manunggal.

Lebih lanjut, berikut ini detail jadwal pelaksanaan private placement GOTO:

  • Pengumuman rencana pelaksanaan: 3 Oktober 2023.
  • Pelaksanaan: 10 Oktober 2023.
  • Pencatatan saham baru hasil private placement kepada BEI: 11 Oktober 2023.
  • Pemberitahuan hasil pelaksanaan private placement: 12 Oktober 2023.

Penerbitan obligasi

Ilustrasi GoTo. (ShutterStock/Poetra.RH)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.