Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Apa itu Non-Cancellation Period? Ini Aturan, Tujuan, dan Dampaknya

gedung Bursa Efek Indonesia (BEI)/Indonesia Stock Exchange (IDX)
gedung Bursa Efek Indonesia (BEI)/Indonesia Stock Exchange (IDX) (idx.co.id)
Intinya sih...
  • BEI mengimplementasikan Non-Cancellation Period mulai 15 Desember 2025.
  • Order saham tidak dapat diubah atau dibatalkan di jam krusial pre-opening dan pre-closing.
  • Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat transparansi dan integritas pembentukan harga saham.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mengimplementasikan kebijakan Non-Cancellation Period secara efektif pada Senin (15/12).

Aturan ini diberlakukan pada Sesi Pra-Pembukaan (pre-opening) dan Sesi Pra-Penutupan (pre-closing) sebagai bagian dari penguatan mekanisme perdagangan saham di pasar modal Indonesia.

BEI menyatakan kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat integritas pasar dan meningkatkan kepercayaan investor melalui proses pembentukan harga yang lebih wajar dan transparan.

Implementasi Non-Cancellation Period juga merujuk pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah bursa regional dan global, terutama pada fase perdagangan yang dinilai paling sensitif terhadap pembentukan harga.

Pengertian Non-Cancellation Period dalam aturan BEI

Non-Cancellation Period adalah periode tertentu pada sesi pre-opening dan pre-closing ketika pesanan jual atau beli yang telah masuk ke sistem tidak dapat diubah (amend) maupun dibatalkan (withdraw). Namun demikian, investor tetap diperbolehkan memasukkan pesanan baru selama periode tersebut.

BEI menetapkan kebijakan ini berdasarkan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, yang mulai berlaku sejak 8 April 2025 dan diimplementasikan penuh pada 15 Desember 2025.

Dengan ketentuan tersebut, sistem perdagangan membatasi fleksibilitas perubahan order di menit-menit krusial menjelang pembukaan dan penutupan pasar.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk menjaga kualitas transaksi.

“Implementasi Non-Cancellation Period bertujuan untuk meminimalkan potensi praktik spoofing atau manipulasi pesanan pada jam-jam krusial, khususnya menjelang pembukaan dan penutupan perdagangan,” ujar Jeffrey, dalam siaran pers, Senin (15/12),

Menurut BEI, langkah ini memberikan perlindungan tambahan kepada investor dan memperkuat kredibilitas pembentukan harga saham.

Jam berlaku Non-Cancellation Period

Dalam ketentuan terbaru, Non-Cancellation Period berlaku terbatas pada dua sesi perdagangan.

Pada sesi pra-pembukaan, pembatasan diberlakukan mulai pukul 08:56:00 hingga 08:59:59 WIB. Pada rentang waktu tersebut, order yang telah masuk tidak dapat diubah dan pada sebagian periode juga tidak dapat dibatalkan.

Sementara itu, pada sesi pra-penutupan, Non-Cancellation Period berlaku mulai pukul 15:56:00 hingga 16:01:59 WIB. Sama seperti pre-opening, order yang sudah tercatat di sistem tidak dapat di-amend, dan pada waktu tertentu juga tidak dapat ditarik kembali.

Dengan skema ini, BEI menciptakan “zona terkunci” di mana pelaku pasar hanya dapat menambahkan pesanan baru tanpa bisa mengoreksi pesanan yang sudah ada.

Ketentuan tersebut dirancang untuk mengurangi volatilitas artifisial yang kerap muncul akibat perubahan order secara agresif menjelang proses matching.

Tujuan dan dampak terhadap mekanisme pasar

BEI menempatkan Non-Cancellation Period sebagai bagian dari program strategis tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas dan transparansi perdagangan.

Jeffrey menyampaikan bahwa implementasi ini memberikan proteksi lebih kepada investor sehingga pembentukan harga dapat berlangsung secara lebih kredibel, wajar, dan transparan.

Selain itu, BEI telah melakukan pengujian teknis bersama Anggota Bursa serta Penerima Lisensi Bursa, baik lokal maupun asing, sebelum kebijakan ini diterapkan. Sosialisasi juga dilakukan secara paralel melalui kerja sama dengan Anggota Bursa agar nasabah memahami perubahan mekanisme perdagangan tersebut.

Dari sisi mekanisme pasar, pembatasan amend dan withdraw pada jam-jam krusial diharapkan dapat menekan praktik manipulasi pesanan yang berpotensi mengganggu Indicative Equilibrium Price (IEP).

Dengan berkurangnya perubahan order secara mendadak, proses penentuan harga pembukaan dan penutupan menjadi lebih stabil.

Kaitan dengan praktik bursa global

BEI menyebut penerapan Non-Cancellation Period selaras dengan praktik terbaik di bursa regional dan internasional.

Sejumlah bursa telah lebih dahulu menerapkan periode penguncian order untuk menjaga kualitas matching dan mencegah distorsi harga akibat aktivitas spekulatif jangka sangat pendek.

Melalui kebijakan ini, BEI menargetkan peningkatan kepercayaan investor, khususnya investor ritel, terhadap mekanisme perdagangan saham domestik. BEI juga berharap langkah tersebut dapat memperkuat kenyamanan bertransaksi serta mendukung pertumbuhan pasar modal yang berintegritas.

FAQ seputar Non-Cancellation Period

Apa itu Non-Cancellation Period di BEI?

Non-Cancellation Period adalah periode ketika order saham yang sudah masuk tidak bisa diubah atau dibatalkan.

Kapan Non-Cancellation Period berlaku?

Aturan ini berlaku di sesi pre-opening mulai 08.56 WIB dan pre-closing mulai 15.56 WIB.

Apakah investor masih bisa memasukkan order baru?

Ya, investor tetap dapat memasukkan order baru selama Non-Cancellation Period.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda Dwi Saputri
EditorYunisda Dwi Saputri
Follow Us

Latest in Market

See More

Apa itu Non-Cancellation Period? Ini Aturan, Tujuan, dan Dampaknya

24 Des 2025, 16:07 WIBMarket