BEI Buka Data Pemegang Saham Emiten di Atas 1 Persen

Jakarta, FORTUNE - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka akses informasi pemegang saham emiten dengan kepemilikan di atas 1 persen kepada publik. Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan sebelumnya ambang batas pengumuman kepemilikan saham berada di atas 5 persen.
Dengan demikian, struktur kepemilikan emiten dapat dipantau lebih detail oleh investor. “Per hari ini, setelah penutupan bursa data tersebut sudah bisa diakses,” kata Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta (3/3).
Kebijakan ini merupakan bagian dari empat strategi perbaikan standar keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia yang sempat menjadi sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan FTSE Russell.
“Pertama adalah disclosure atas pemegang saham di atas 1 persen, yang kedua adalah data tipe investor yang lebih granular, ketiga adalah peraturan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, dan yang keempat adalah shareholders concentration list," ujar Jeffrey.
Data pemegang saham tersebut bersumber dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian efek, lalu dipublikasikan melalui laman resmi BEI untuk diakses secara terbuka oleh investor dan masyarakat.
Dukungan KSEI
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, menyebut kebijakan itu sebagai babak baru transparansi di pasar modal Indonesia. Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 01 Tahun 2026, yang menunjuk KSEI dan BEI sebagai penyedia data publik terkait kepemilikan saham.
Dalam implementasinya, format pelaporan juga disesuaikan dengan ketentuan OJK. Data kepemilikan kini menggabungkan saham dalam bentuk script (fisik) dan scriptless (tanpa warkat). KSEI menyediakan data scriptless, sementara data script dihimpun dari Biro Administrasi Efek (BAE).
Tak hanya membuka daftar pemegang saham di atas 1 persen, KSEI juga memperbarui klasifikasi tipe investor agar lebih rinci. Hingga saat ini, pembaruan data telah mencapai 97 persen untuk kategori investor korporasi dan lainnya, serta 93 persen untuk investor institusi.
Data granular tersebut ditargetkan tersedia berdasarkan posisi akhir Maret 2026 dan dirilis pada awal April 2026. “Kami berhasil melakukan update 97 persen dari total dari 97 persen untuk tipe investor yang corporate dan other kemudian 93 persen untuk total investor keseluruhan institusi," kata Samsul.
Langkah itu dinilai penting untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global. Dengan transparansi yang lebih detail, investor dapat menilai struktur kepemilikan, tingkat konsentrasi saham, hingga profil investor secara lebih akurat.
Kebijakan tersebut juga memperkuat reformasi yang tengah dijalankan BEI dan OJK, termasuk rencana peningkatan batas minimum free float atau porsi saham publik menjadi 15 persen, serta penerapan shareholders concentration list.

















