Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Kemenkeu Tawarkan 2 Sukuk Ritel Baru, Imbalan 5,5% dan 5,9%

Kemenkeu Tawarkan 2 Sukuk Ritel Baru, Imbalan 5,5% dan 5,9%
Ilustrasi sukuk. Shutterstock/Nor Sham Soyod

Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memulai penawaran Sukuk Ritel SR024 kepada investor ritel pada 6 Maret-15 April 2026 pukul 12.00 WIB.

Terdapat 2 seri yang pemerintah tawarkan pada SR024, yakni SR024T3 dengan tenor 3 tahun dan SR024T5 dengan tenor 5 tahun. Instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) itu dijual melalui sistem e-SBN.

Penawaran instrumen itu bertujuan mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik. "Underlying aset adalah BMN dan proyek/kegiatan kementerian/lembaga pada APBN 2026," demikian dikutip dari pengumuman resmi DJPPR, Jumat (6/3).

Tanggal penerbitan kedua sukuk ritel itu adalah 22 April 2026. Bentuknya tanpa warkat, serta dapat diperdagangkan di pasar sekunder mulai 11 Mei 2026 atau setelah berakhirnya minimum holding period (1 kali pembayaran imbalan).

Secara terperinci, berikut ini karakteristik masing-masing sukuk ritel tersebut:

1. SR024T3

  • Jatuh tempo: 10 Maret 2029.
  • Maksimal pemesanan: Rp5 miliar.
  • Imbalan: 5,55 persen p.a.
  • Jenis imbalan: fixed coupon.

2. SR024T5

  • Jatuh tempo: 10 Maret 2031.
  • Maksimal pemesanan: Rp10 miliar.
  • Imbalan: 5,9 persen p.a.
  • Jenis imbalan: fixed coupon.

Tanggal pembayaran imbalan jatuh pada tanggal 10 setiap bulan. Namun, jika tanggal 10 bukanlah hari kerja, maka pembayarannya dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi. Hari kerja yang dimaksud mengacu pada operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Sebagai konteks, tanggal pembayaran imbalan pertama jatuh pada 10 Mei 2026.

Lebih lanjut, minimal pemesanan dari 2 instrumen SBSN itu adalah Rp1 juta dan kelipatannya. Pemesanan dapat dilakukan melalui 32 mitra distribusi yang pemerintah tetapkan, yang mencakup: 18 bank umum, 2 bank umum syariah, 8 perusahaan efek, dan 4 perusahaan efek khusus (APERD financial technology).

Share
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in Market

See More

Kemenkeu Tawarkan 2 Sukuk Ritel Baru, Imbalan 5,5% dan 5,9%

06 Mar 2026, 20:29 WIBMarket