Jakarta, FORTUNE – Sepekan belakangan ini jagat virtual ramai dengan kabar tentang sejumlah pesohor merilis aset kripto berupa token. Setelah Anang Hermansyah, kini giliran Wirda Mansur, anak dari pendakwah Yusuf Mansur, yang berencana menerbitkan aset digital serupa.
Melalui akun Instagram pribadinya, Wirda Mansur mengumumkan akan merilis token kripto I-COIN bulan ini. Rencananya, I-COIN akan berkembang dengan sejumlah utilitas seperti metaverse, gim, dan lokapasar NFT.
Sebelum ini, Anang Hermansyah, pemusik yang pernah menjadi anggota DPR RI, disorot media massa karena token kripto miliknya, ASIX, tidak termasuk dalam daftar 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Belakangan, Anang mengatakan, token tersebut bukan dilarang diperdagangkan, tapi belum bisa diperjualbelikan pada platform pertukaran kripto di Indonesia. Token sama tengah dalam proses pendaftaran di platform pertukaran dalam negeri, dan nantinya juga bakal berkembang ke utilitas gim dan lokapasar NFT.