Jakarta, FORTUNE - Emiten afiliasi Theodor Permadi Rachmat, PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mengantongi Rp500 miliar dari dividen entitas-entitas usahanya.
Dividen itu disalurkan melalui PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP), perusahaan modal ventura yang 50 persen sahamnya perseroan miliki. Itu juga mencakup dividen dari anak-anak usaha TAPG.
Menurut Sekretaris Perusahaan TAPG, Joni Tjeng, transaksi itu dibagikan dalam tiga tahap. Pertama, pada 11 November 2024, perseroan menerima dividen interim dari PT Mega Ika Khansa (MIK) dan PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM).
MIK sendiri membagikan dividen Rp22 miliar, sedangkan GBSM Rp13 miliar. "GBSM dan MIK merupakan perusahaan terkendali TAPG melalui anak usaha, PT Agro Multi Persada (AMP)," demikian pernyataan Joni, dikutip Senin (3/3).
Kemudian, pada 12 November 2024, perseroan mengantongi dividen interim dari dua anak usaha AMP lain, yakni PT First Lamandau Timber International (FLTI) dan PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ). Masing-masing membayarkan dividen senilai Rp32,21 miliar dan Rp51,6 miliar.
Transaksi ketiga dilakukan paa 13 November 2024. Kali ini, dividen interim berasal dari anak usaha AMP lainnya, yaitu: PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM), PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA), PT Etam Bersama Lestari (EBL), dan PT Natura Pasific Nusantara (NPN).
HPM memberi dividen sejumlah Rp90 miliar; SAWA Rp59,12 miliar; EBL Rp82,5 miliar; dan NPN Rp38 miliar. "Tidak ada dampak material atas transaksi pembagian dividen interim perusahaan terkendali perseroan," kata Joni.