Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Aksi Mogok Ojol Diproyeksi Bikin Rugi Rp188 Miliar dalam Sehari

Komunitas ojek online (ojol) merespons isu akuisisi Grab atas GoTo dengan penolakan. (dok. POROS)
Komunitas ojek online (ojol) merespons isu akuisisi Grab atas GoTo dengan penolakan. (dok. POROS)
Intinya sih...
  • Aksi mogok ojol berpotensi menimbulkan rugi Rp188 miliar per hari, mengganggu perputaran uang sektor ride-hailing.
  • Kerugian bukan semata angka, tapi juga dampak pada UMKM, mobilitas masyarakat, logistik skala kecil, dan reputasi perusahaan platform digital.
  • Aksi ini mencerminkan ketimpangan relasi antara perusahaan besar dan mitra pengemudi.

Jakarta, FORTUNE - Aksi mogok nasional yang dilakukan para mitra ojek online (ojol), Selasa (20/5) menyisakan dampak ekonomi signifikan. Menurut perhitungan Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), aksi ini berpotensi menyebabkan hilangnya perputaran uang hingga Rp188 miliar dalam sehari.

“Nilai transaksi harian sektor ride-hailing diperkirakan mencapai Rp375,89 miliar. Jika aksi mogok menurunkan aktivitas hingga 50 persen, maka hampir Rp188 miliar tidak berputar dalam satu hari. Ini belum termasuk efek domino ke sektor lainnya,” kata Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar, dalam keterangannya, Rabu (21/5).

IDEAS mencatat, sepanjang 2024 total gross transaction value (GTV) dari layanan Gojek seperti GoRide, GoFood, dan GoSend telah mencapai Rp63,04 triliun. Di sisi lain, GTV global Grab (yang beroperasi di enam negara Asia Tenggara) mencapai US$18,4 miliar (setara Rp293 triliun, dengan asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS).

Jika kontribusi Indonesia diasumsikan 20 persen, maka GTV Grab Indonesia tahun ini diperkirakan sekitar Rp58,75 triliun.

“Selain Gojek dan Grab, ada pula pemain lain seperti Maxim, inDrive, Anterin, dan Nujek yang menyumbang sekitar 10 persen dari total pasar. Dengan demikian, GTV kolektif mereka sekitar Rp13,53 triliun,” kata Anwar.

Artinya, total GTV industri ride-hailing nasional sepanjang tahun ini diperkirakan mencapai Rp135,32 triliun, atau sekitar Rp375,89 miliar per hari.

Kerugian tidak hanya berhenti pada angka. Anwar menjelaskan dampak mogok ojol juga langsung dirasakan oleh berbagai sektor yang bergantung pada layanan ini.

Pertama, pelaku UMKM dan pedagang kuliner yang mengandalkan layanan pesan-antar seperti GoFood dan GrabFood mengalami penurunan tajam jumlah pesanan.

“Bagi warung kecil, arus kas harian adalah urat nadi. Jika terganggu, maka keberlanjutan usaha mereka ikut terancam,” katanya.

Kedua, masyarakat umum, khususnya pekerja harian dan pelajar di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, merasakan langsung kesulitan mobilitas. Dengan sistem transportasi publik yang belum sepenuhnya terintegrasi, keberadaan ojol masih menjadi andalan utama mobilitas harian.

Ketiga, sektor logistik skala kecil ikut terguncang. Layanan pengiriman barang dan dokumen seperti GoSend dan GrabExpress yang banyak digunakan oleh usaha mikro, individu, dan pekerja lepas juga terganggu.

“Banyak pelaku usaha yang benar-benar menggantungkan usahanya pada layanan ini,” ujar Anwar.

Keempat, aksi ini turut menimbulkan risiko reputasi serius bagi perusahaan platform digital. Menurut Anwar, model bisnis platform sangat bergantung pada jaringan pengemudi. Namun, ketika para mitra merasa tidak dihargai, tidak dilindungi, dan dibiarkan dalam ketidakpastian soal sistem algoritma penghasilan, masa depan model bisnis itu sendiri ikut dipertanyakan.

“Aksi mogok ini menjadi cermin ketimpangan relasi antara perusahaan besar dan mitra pengemudi yang faktanya bekerja seperti karyawan tetap, tetapi tanpa perlindungan hukum yang memadai,” katanya.

Ia menilai aksi ini seharusnya menjadi alarm keras agar negara segera hadir dengan regulasi yang adil dan berpihak kepada jutaan pengemudi daring yang selama ini terpinggirkan.

“Tanpa regulasi yang berpihak, digitalisasi hanya akan menjadi kelanjutan eksploitasi ekonomi lama dengan wajah baru. Negara tidak boleh diam melihat jutaan pengemudi dibiarkan tanpa kepastian dan perlindungan,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us