Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi gas elpiji 3 kg (wikimedia commons)

Pemerintah resmi menghentikan penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer per 1 Februari 2025. Pembeli kini tidak bisa mendapatkannya melalui pengecer lagi. 

Sejalan dengan pemberlakuan kebijakan tersebut, pemerintah juga mengimbau pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan. Masyarakat juga diimbau untuk melakukan pembelian gas elpiji 3 kg melalui pangkalan.

Kebijakan tersebut tentu banyak menuai respon masyarakat. Tidak jarang ada yang mempertanyakan alasan dibalik pemberlakuan kebijakan tersebut.

Lantas apa alasan elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer? Temukan jawabannya di bawah ini.

Upaya menata ulang distribusi

Dilansir sejumlah sumber, salah satu alasan elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer adalah pemerintah tengah mengupayakan menata ulang distribusinya.

Pembatasan pembelian gas melon menjadi langkah mewujudkan tata kelola penyediaan yang lebih tertata rapi. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menerapkan pembatasan pembelian gas elpiji 3 kg yang merupakan gas subsidi.

Langkah tersebut diambil guna mengatur tata kelola pendistribusiannya hingga sampai ke tangan konsumen. 

Hal tersebut juga berkaitan dengan memastikan tidak ada oknum tertentu yang menaikan harga elpiji 3 kg semaunya.

Mencegah harga gas elpiji lebih mahal

Editorial Team

Tonton lebih seru di