Simak Cara Mengajukan IMB untuk Mendirikan atau Merenovasi Rumah

Penting memiliki IMB sebelum mendirikan hunian.

Simak Cara Mengajukan IMB untuk Mendirikan atau Merenovasi Rumah
investasi rumah atau tanah (unsplash.com/todd kent)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Mendirikan bangunan merupakan proses yang harus dilakukan dengan penuh pertimbangan. Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ketika merencanakan pembangunan atau renovasi rumah.

IMB adalah dokumen perizinan yang diberikan oleh kepala daerah kepada pemilik bangunan untuk melakukan berbagai tindakan terkait bangunan, seperti membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, merawat, atau merobohkan bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan teknis yang berlaku.

Setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda mengenai syarat dan prosedur untuk mengajukan IMB. Pemerintah daerah atau dinas perizinan setempat biasanya bertanggung jawab dalam mengeluarkan IMB.

Sebagai contoh, calon pemohon di Kabupaten Tangerang harus mengajukan Surat Rekomendasi IMB terlebih dahulu sebelum mengurus IMB resmi. Sementara itu, di Kabupaten Sumedang, layanan pembuatan IMB dapat diakses melalui sistem pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah setempat.

Syarat mengajukan IMB

Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pemohon untuk mendapatkan IMB:

  • Surat Permohonan

Pemohon harus menyampaikan surat permohonan resmi kepada pihak berwenang yang biasanya berisi alasan pembangunan dan rencana bangunan.

  • Rencana Bangunan

Pemohon harus menyediakan rencana bangunan yang telah dilengkapi dengan gambar dan spesifikasi teknis bangunan.

  • Sertifikat Tanah

 Pemohon harus melampirkan salinan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan lahan yang akan digunakan untuk mendirikan bangunan.

  • Izin Tetangga

Pihak berwenang biasanya meminta persetujuan dari tetangga terdekat sebelum mengeluarkan IMB.

  • Pembayaran Biaya

Pemohon harus membayar biaya administrasi dan pajak yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat.

IMB untuk merenovasi rumah

Terkait dengan renovasi rumah, apakah IMB diperlukan atau tidak tergantung pada beberapa faktor. Misalnya, skala perubahan yang akan dilakukan dan peraturan yang berlaku. Jika renovasi hanya melibatkan perbaikan atau perubahan minor pada rumah, seperti pengecatan atau penggantian lantai, IMB kemungkinan tidak diperlukan.

Namun, jika renovasi melibatkan perubahan besar pada struktur bangunan, seperti penambahan lantai atau perluasan bangunan, kemungkinan besar IMB akan diperlukan.

Dalam beberapa kasus, pemilik rumah dapat mengurus IMB renovasi melalui mekanisme perpanjangan atau modifikasi IMB yang sudah ada.

Namun, penting kiranya untuk selalu memeriksa peraturan yang berlaku di daerah masing-masing sebelum memulai proses renovasi. Melanggar aturan dan tidak memiliki IMB dapat berakibat pada sanksi dan masalah hukum pada masa mendatang.

Warga negara perlu mematuhi peraturan dan prosedur yang berkenaan dengan IMB. Sebab, IMB bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga prasyarat untuk memastikan keselamatan dan keamanan bangunan yang didirikan atau direnovasi.

Dengan mematuhi aturan dan mengurus IMB dengan benar, kita juga ikut berkontribusi dalam pembangunan yang tertib dan teratur.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI