Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tak Naik pada Triwulan I-2024

Tarif pelanggan subsidi dan nonsubsidi tetap.

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tak Naik pada Triwulan I-2024
Ilustrasi pekerja PLN menghadirkan listrik di wilayah 3T. (Dok. PLN)

Fortune Recap

  • Pemerintah tidak menaikkan tarif listrik pada kuartal I-2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
  • Kebijakan ini untuk menjaga daya saing pelaku usaha, daya beli masyarakat, dan tingkat inflasi.
  • PLN diharapkan melakukan efisiensi operasional dan penjualan listrik secara lebih agresif.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan utnuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik pada triwulan I (Januari-Maret) 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, serta menjaga tingkat inflasi.

Dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (27/12), Jisman menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM No.28/2016 juncto Peraturan Menteri ESDM No.8/2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk kuartal I-2024 adalah realisasi pada Agustus, September, dan Oktober 2023, yaitu kurs Rp15.446,85/US$, ICP sebesar 86,49 US$/barrel, inflasi 0,11 persen, dan HBA 70 US$/ton sesuai dengan kebijakan DMO Batubara.

Tarif pelanggan bersubsidi juga tetap

Lebih lanjut, Jisman mengatakan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi.

"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," kata Jisman.

Pemerintah mengharapkan agar PLN terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Apple Minta Maaf atas Iklan iPad Pro yang Tuai Kontroversi
PT Timah Rombak Jajaran Direksi, Ini Daftar Terbarunya
Paramount Petals Bangun Area Komersial Berbasis Kota Mandiri
5 Tips Jaga Privasi Chat di WhatsApp Dengan Manfaatkan Fitur yang Ada
Pertamina Bantah Isu tentang Penghentian Penjualan Pertalite
RUPST Bank Mas Absen Bagi Dividen dan Ganti Direktur