Termasuk Indonesia, Apa itu Negara 'Net Oil Importer'?

Jakarta, FORTUNE - Indonesia tercatat sebagai net oil importer atau pengimpor bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah besar. Totalnya bahkan lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain, dan jauh lebih besar ketimbang produk yang bisa dijual atau diekspor ke negara mitra dagang.
Sebagai misal, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia masih mengekspor sekitar 1,6 juta ton minyak ke Amerika Serikat pada 2017. Sementara impor dari negeri Paman Sam hanya sekitar 827 ribu ton.
Namun,sejak tahun 2019, Indonesia sama sekali tidak mengekspor minyak kepada AS. Sebaliknya, Indonesia mengimpor sampai sekitar 2,5 juta ton minyak dari Negeri Paman Sam di tahun yang sama.
Meski demikian, negeri ini sempat pula mengalami surplus minyak. Pada 1961, Indonesia bahkan bergabung dengan Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)—sebuah organisasi dari negara-negara pengekspor minyak bumi.
Masa keemasan minyak bumi Indonesia terjadi pada era Orde Baru ketika pemerintah menikmati Bonanza komoditas di era 1974-1982. Komoditas yang berharga US$1 per barel ketika Indonesia merdeka itu sempat melonjak hingga 12 kali lipat.
Pada 1977, produksi minyak mentah Indonesia sempat mencapai 1,68 juta barel per hari (Bph), tertinggi sepanjang sejarah. Saat itu, konsumsi minyak dalam negeri masih sangat sedikit yakni 300 ribu bph. Kondisi berbalik untuk pertama kalinya pada 2003 ketika konsumsi minyak melebihi jumlah yang bisa diproduksi di dalam negeri. Saat itu kemampuan produksi Indonesia hanya 1,1 juta bph sementara kebutuhannya 1,3 juta bph per tahun.