Jakarta, FORTUNE - Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras 2025 demi memastikan harga beras di tingkat konsumen sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Satgas ini mulai bergerak ke berbagai daerah yang masih mencatat harga beras di atas HET, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan nasional.
Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi erat antara Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menyatakan pengawasan harga beras menjadi prioritas karena beras merupakan pangan strategis yang mengandung nilai subsidi besar dari pemerintah.
“Harga beras sudah turun di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Terakhir kami pantau tinggal 59 kabupaten/kota, bahkan yang paling akhir kemarin tinggal 20 kabupaten/kota, terutama di zona tiga, yakni Maluku dan Papua,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Rabu (22/10).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, hingga minggu kedua Oktober 2025 masih terdapat 59 kabupaten/kota di 21 provinsi yang mengalami fluktuasi harga beras.
Kabupaten Intan Jaya, misalnya, mengalami kenaikan 6,96 persen; Kabupaten Bima 4,74 persen; Kabupaten Barito Timur 4,08 persen; Kabupaten Pulang Pisang 3,54 persen; dan Kabupaten Landak 2,80 persen.
Melihat kondisi tersebut, Amran menginstruksikan Satgas segera turun langsung ke lapangan.
“Kami sudah turunkan tim. Berangkat hari ini ke titik-titik yang harganya masih tinggi. Harga di konsumen tidak boleh naik karena beras ini disubsidi negara Rp150 triliun. Kalau ini bermasalah, negara pun ikut bermasalah,” ujarnya.
