Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Suasana jual beli di los pasar beras pasar Sayur Magetan, Selasa (15/08/2023).
Suasana jual beli di los pasar beras pasar Sayur Magetan, Selasa (15/08/2023).

Intinya sih...

  • Pemerintah membentuk Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 demi memastikan harga beras sesuai HET.

  • Satgas bergerak ke daerah yang harga berasnya di atas HET.

  • 59 kabupaten/kota di 21 provinsi masih mengalami fluktuasi harga beras.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras 2025 demi memastikan harga beras di tingkat konsumen sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Satgas ini mulai bergerak ke berbagai daerah yang masih mencatat harga beras di atas HET, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan nasional.

Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi erat antara Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menyatakan pengawasan harga beras menjadi prioritas karena beras merupakan pangan strategis yang mengandung nilai subsidi besar dari pemerintah.

“Harga beras sudah turun di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Terakhir kami pantau tinggal 59 kabupaten/kota, bahkan yang paling akhir kemarin tinggal 20 kabupaten/kota, terutama di zona tiga, yakni Maluku dan Papua,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Rabu (22/10).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, hingga minggu kedua Oktober 2025 masih terdapat 59 kabupaten/kota di 21 provinsi yang mengalami fluktuasi harga beras.

Kabupaten Intan Jaya, misalnya, mengalami kenaikan 6,96 persen; Kabupaten Bima 4,74 persen; Kabupaten Barito Timur 4,08 persen; Kabupaten Pulang Pisang 3,54 persen; dan Kabupaten Landak 2,80 persen.

Melihat kondisi tersebut, Amran menginstruksikan Satgas segera turun langsung ke lapangan.

“Kami sudah turunkan tim. Berangkat hari ini ke titik-titik yang harganya masih tinggi. Harga di konsumen tidak boleh naik karena beras ini disubsidi negara Rp150 triliun. Kalau ini bermasalah, negara pun ikut bermasalah,” ujarnya.

Satgas kawal harga dari hulu ke hilir

Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 375 Tahun 2025 tertanggal 20 Oktober 2025.

Struktur Satgas mencakup jajaran pengarah hingga pelaksana di 38 provinsi, dan di tiap daerah akan dikoordinasikan oleh Satgas Pangan Polri Daerah.

Pelaksanaan pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup identifikasi usaha dan pemeriksaan harga pada produsen, distributor, toko besar, hingga ritel modern.

Jika harga beras sesuai HET, pelaku usaha akan mendapat tanda patuh. Jika melebihi HET, akan diberikan surat teguran tertulis dan waktu penyesuaian selama satu minggu.

Selain itu, Perum Bulog juga diminta melakukan intervensi pasar melalui stok beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna menekan lonjakan harga di daerah tertentu.

Selain menjaga harga di tingkat konsumen, Amran menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga di tingkat petani.

“Arahan Bapak Presiden jelas: jaga petani kita agar tetap untung. Sekarang kesejahteraan petani naik, bahkan tertinggi dalam sejarah. Nilai Tukar Petani (NTP) kita mencapai 124,26, padahal target Presiden hanya 110,” kata Amran.

Berdasarkan data BPS, NTP pada September 2025 memang mencatat rekor tertinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, melampaui posisi Desember 2024 yang berada pada level 122,78.

Secara subsektor, NTP Tanaman Pangan (NTPP) juga mencapai puncaknya pada tahun ini, yaitu 113,95, dengan dukungan utama dari kelompok padi dan palawija seperti jagung.

 

Editorial Team