Kemenkes Bantu Mediasi IDI dan Terawan Perihal Polemik Pemecatan
Menkes minta semua fokus bekerja sama menghadapi pandemi.
Jakarta, FORTUNE – Kementerian Kesehatan menyatakan siap bantu proses mediasi antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto. Mediasi ini terkait polemik pemecatan Terawa dari keanggotaan IDI.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan hal ini demi komunikasi yang baik antar semua pihak dan kondusifitas situasi. “Kita (seharusnya) bisa kembali menyalurkan energi, waktu kita, dedikasi kita, kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan untuk membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat,” ujarnya dalam keterangan di YouTube Kemenkes ‘Dinamika Profesi Kedokteran, Senin (28/3).
Ia berharap, seluruh pihak, termasuk komunitas profesi kedokteran, dapat lebih fokus bersama-sama pemerintah dan masyarakat mengendalikan pandemi Covid-19. Dia pun meminta semua pihak untuk tidak mudah diadu domba dan tersulut emosi.
Terawan masih merasa bangga tergabung dalam IDI
Sementara itu, mantan Tenaga Ahli Menkes, Andi, mengatakan Terawan bangga dan merasa terhormat pernah tergabung dalam IDI.
“Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi Covid -19,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/3).
Menurut Andi, Terawan merasa teman sejawatnya sebagai dokter adalah seperti saudara kandung dan IDI adalah rumah kedua baginya. Selain itu, Terawan menegaskan bahwa sumpah dokter yang pernah ia sampaikan adalah landasan dalam setiap langkahnya.
"Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat," kata Andi menyampaikan pesan Terawan.
Pemecatan Terawan belum jadi keputusan definitif IDI
Sementara itu, anggota IDI, James Allan Rarung, mengatakan bahwa pemecatan Terawan belum jadi keputusan definitif, masih ada proses yang perlu dijalani. Pemberhentian permanen sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) IDI merupakan wawanang Pengurus Besar IDI.
“Dokter Terawan saat ini masih anggota IDI. Pemberhentian nanti sampai jangka waktu 28 hari kerja,” ujar James seperti dilansir dari Antara, Senin (28/3). “Prosesnya masih panjang dan sela sesuatu yang baik dapat terjadi selama proses tersebut.”
DPR: Pemecatan Terawan berbahaya bagi dunia kedokteran
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, menyebutkan bahwa pemecatan Terawan dari IDI adalah sangat berbahaya bagi dunia kedokteraan di Indonesia. Keputusan ini belum sah karena baru direkomendasikan oleh Majelis Kehodrmatan Etik kedokteran (MKEK) IDI.
“Lalu, keputusan pemecatan tersebut dibacakan dalam Muktamar IDI oleh perangkat yang tidak jelas, sehingga menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.
Terkait upaya mediasi yang akan diambil oleh Kemenkes, Dasco yakin upaya ini dapat menyelesaikan polemik yang terjadi dalam jalinan komunikasi yang baik antar seluruh pihak. Pengurus IDI, menurutnya, juga dapat mengakomodir dan melakukan komunikasi terkait masalah ini, sehingga bisa mendapatkan solusi terbaik.