NEWS

LKPP Kawal Pengadaan Barang/Jasa di IKN Senilai Rp500 Triliun

Untuk mendukung good governance dalam membangun IKN.

LKPP Kawal Pengadaan Barang/Jasa di IKN Senilai Rp500 TriliunPeserta mengikuti pelatihan pekerja konstruksi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di SMKN 1 Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (6/10). (ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga)
09 August 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggandeng Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membangun Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya dalam pengadaan barang/jasa senilai Rp500 triliun.

“Kita dapat melihat progress yang cukup cepat dan spektakuler, bahwa misi besar negara Indonesia untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN, membangun kota modern, bersih, berteknologi canggih,” kata Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, Selasa (8/8).

Dukungan LKPP ini dituangkan dalam komitmen kerja sama melalui nota kesepahaman dengan OIKN. LKPP nantinya akan memberikan konsultasi, pendampingan, bimbingan teknis, dan peningkatan kompetensi SDM dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan IKN. 

Selain itu, LKPP juga akan memongawasi dan mengevaluasi proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan fungsi dan wewenang Lembaga tersebut.

Pengawalan

Kepala LKPP, Hendrar Prihadi.
Kepala LKPP, Hendrar Prihadi. (dok. Setkab)

Kepala LKPP menambahkan, untuk mempersiapkan proses pengadaan IKN yang tepat, transparan dan prosedural, pihaknya akan mengawal seluruh progress dengan menugaskan 33 Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JFPPBJ) LKPP. Mereka nantinya akan bertugas sebagai kelompok kerja pemilihan yang membantu mendampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan.

Aturan dan kebijakan pembangunan IKN tertuang dalam Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2022, tentang Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya dengan Kekhususan dalam rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dan Peraturan LKPP Nomor 1/2023, tentang tata Cara Pengadaan Badan usaha melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha di IKN.

Good governance

Bambang Susantono.
Bambang Susantono. (Wikimedia Commons)

Related Topics