NEWS

Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI

Laporan sudah disampaikan tapi tak diadopsi BPK.

Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNIPantauan arus milir Lebaran 2023 di Tol Cikampek dan Jalan Tol Layang MBZ, Senin (1/5). (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
17 May 2024

Jakarta, FORTUNE – Saksi sidang dugaan kasus Korupsi proyek Tol MBZ atau Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated, Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi, mengatakan mutu beton yang digunakan dalam proyek tersebut di bawah syarat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dalam proyek tersebut, sebelumnya PT Tridi Membran Utama bertindak sebagai pihak ketiga yang diminta BPK untuk mengkaji kualitas material dalam pembangunan Tol MBZ. "Dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan tersebut, kami menilai bahwa memang ada beberapa persyaratan yang kurang memenuhi persyaratan yaitu syarat tegangan maupun syarat lendutan dan juga untuk mutu beton itu sendiri,” ujarnya dalam persidangan, Kamis (16/5).

Andi mengatakan, kajian yang dilaksanakan bersama tim ahli dari Fakultas Teknik Departemen Teknik Sipil Universitas Indonesia ini fokus pada kualitas, dan struktur bangunan. Pihaknya sudah menyampaikan hasil temuan penurunan mutu beton itu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meskipun tidak pernah diadopsi sebagai temuan oleh lembaga audit keuangan tersebut.

Berdasarkan temuan ketidaksesuaian material dengan SNI tersebut, Andi membuat penyesuaian ulang terhadap frekuensi struktur Jalan Tol MBZ sebagai pembanding terhadap perencanaan awal yang disampaikan oleh BPK. Selain itu, pihaknya juga melakukan koreksi terhadap hasil pengujian yang telah dilakukan di lapangan.

Uji coba sampel

ilustrasi hukum
ilustrasi hukum (unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.