Jakarta, FORTUNE - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi tahunan (year-on-year/YoY) pada Januari 2026 mencapai 3,55 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 109,75.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan kenaikan ini bukan semata-mata karena lonjakan harga baru, melainkan dipengaruhi kuat oleh low base effect atau rendahnya angka pembanding pada periode sebelumnya.
Menurut Ateng, pada Januari dan Februari 2025 pemerintah sempat menerapkan diskon tarif listrik. Kebijakan tersebut menekan IHK pada periode tersebut, sehingga level harga berada di bawah tren normal.
“Basis pembanding pada Januari 2025 relatif rendah akibat adanya diskon listrik. Ini yang mendorong inflasi tahunan tampak tinggi pada Januari 2026,” kata dia dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (2/2).
Meski demikian, Ateng menegaskan secara umum dinamika harga saat ini telah kembali ke pola normal. Inflasi tahunan pada Januari dan Februari 2026 diperkirakan masih akan dipengaruhi oleh efek basis rendah tersebut.
Selanjutnya, dia menyatakan inflasi tahunan pada Januari 2026 tecermin pada kenaikan harga sebagian besar kelompok pengeluaran.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami peningkatan 1,54 persen; pakaian dan alas kaki naik 0,56 persen; sementara kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga terkerek hingga 11,93 persen.
Kenaikan juga terjadi pada kelompok perlengkapan rumah tangga, kesehatan, transportasi, rekreasi dan budaya, pendidikan, restoran, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami kenaikan tertinggi sebesar 15,22 persen.
Hanya satu kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan, yakni informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, dengan 0,19 persen.
Sementara itu, di tengah inflasi tahunan yang meningkat, BPS justru merekam adanya deflasi bulanan sebesar 0,15 persen pada Januari 2026.
Deflasi tersebut disebabkan oleh penurunan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau 1,03 persen dan memberikan andil terbesar terhadap deflasi bulanan, yakni 0,30 persen.
Hampir semua komponen mengalami deflasi, termasuk komponen bergejolak yang turun 1,96 persen dan komponen harga diatur pemerintah yang mengalami deflasi 0,32 persen.
Satu-satunya komponen yang masih naik adalah komponen inti dengan inflasi 0,37 persen dan andil 0,24 persen.
Pada tingkat wilayah, inflasi secara tahunan tertinggi terjadi di Provinsi Aceh, yakni 6,69 persen dengan IHK 114,23.
Sementara itu, capaian terendah berada di Provinsi Lampung, yakni 1,90 persen dengan IHK 109,71.
Untuk tingkat kabupaten/kota, Kota Gunungsitoli mencatat inflasi tertinggi hingga 8,68 persen dengan IHK 116,41, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 0,99 persen dengan IHK 109,67.
