Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Daftar Barang Ekspor yang Terdampak dan Tidak Kena Tarif Trump

Donald Trump pada salah satu acara kampanye di Phoenix, Arizona. Flickr/Gage Skidmore

Jakarta, FORTUNE - Daftar barang ekspor yang terdampak dan tidak kena tarif Trump menjadi perbincangan, sebab mulai Rabu, 9 April 2025, Amerika Serikat (AS) resmi menerapkan tarif impor resiprokal terhadap produk dari 185 negara, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia menyatakan akan menempuh jalur dialog demi mendapatkan kesepakatan saling menguntungkan, menyusul keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengumumkan kebijakan tersebut.

Merujuk pada data perdagangan yang dirilis Gedung Putih dan dikutip The New York Times, pada 2024, defisit neraca dagang AS terhadap Indonesia mencapai US$18 miliar. Produk asal Indonesia tercatat hanya menguasai kurang dari 1 persen pangsa impor AS. Data inilah yang menjadi dasar kebijakan Trump menaikkan bea masuk barang dari Indonesia. Lalu, apa saja daftar barang ekspor yang terdampak dan tidak kena tarif Trump?

Produk yang terdampak dan dikecualikan

Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dua sektor industri yang paling terdampak dari kebijakan ini adalah tekstil dan alas kaki. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), kedua sektor tersebut memang menjadi penyumbang ekspor utama ke AS sepanjang 2024.

Ekspor pakaian rajutan (HS 61) mencapai US$2,48 miliar, diikuti pakaian non-rajut (HS 62) sebesar US$2,1 miliar, serta alas kaki (HS 64) senilai US$2,39 miliar.

Beberapa produk tak masuk dalam daftar barang yang dikenakan tarif resiprokal, seperti barang-barang yang dilindungi oleh 50 USC 1702(b), termasuk produk medis dan bantuan kemanusiaan. Selain itu, barang-barang yang telah dikenai tarif berdasarkan Section 232 — seperti baja, aluminium, kendaraan dan komponennya — serta produk strategis seperti semikonduktor, tembaga, kayu, farmasi, energi, logam mulia (bullion), dan mineral tertentu yang tak tersedia di AS juga dikecualikan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengambil langkah pembalasan atas kebijakan Trump tersebut.

“Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yaitu 9 April, diminta untuk merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan beberapa hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat,” kata Airlangga dikutip Senin, (7/4).

Ia menambahkan bahwa pemerintah memilih untuk merespons kebijakan tersebut melalui pendekatan negosiasi guna mencari jalan keluar yang saling menguntungkan, ketimbang mengenakan tarif balasan terhadap produk asal AS. Meskipun demikian, daftar barang ekspor yang terdampak dan tidak kena tarif Trump tetap menjadi perhatian pemerintah dan pelaku industri.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke AS (2024)

Berikut ini komoditas ekspor utama Indonesia ke AS, bberdasarkan data BPS Januari–Desember 2024

  • Mesin dan perlengkapan elektrik (HS 85), nilainya US$4,18 miliar

  • Pakaian dan aksesorinya (rajutan) (HS 61), nilainya US$2,48 miliar

  • Alas kaki (HS 64) nilainya US$2,39 miliar

  • Pakaian dan aksesori pakaian yang tidak dirajut atau dikait (HS 62) nilainya US$2,1 miliar

  • Lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15), nilainya US$1,78 miliar

  • Karet dan barang dari karet (HS 40), nilainya US$1,68 miliar 

  • Perabotan dan alat penerangan (HS 94), nilainya US$1,43 miliar

  • Ikan dan udang (HS 03), nilainya US$1,09 miliar 

  • Mesin dan peralatan mekanis (HS 84), nilainya US$1,01 miliar 

  • Olahan dari daging dan ikan (HS 16), nilainya US$788 juta

  • Kayu laminasi (HS 44), nilainya US$733 juta

  • Kopi, teh (HS 09), nilainya US$455,77 juta 

  •  Kimia dasar organik (HS 29), nilainya US$415 juta

  • Kendaraan dan aksesori (HS 87), nilainya 254,8 juta

  • Besi dan baja (HS 72), nilainya US$231 juta

Negara-Negara yang terkena tarif impor Trump tertinggi dan terendah

Berikut daftar negara yang terkena tarif impor tinggi:

  • Kamboja (49 persen)

  • Sri Lanka (44 persen)

  • Vietnam (46 persen)

  • Bangladesh (37 persen)

  • Thailand (36 persen)

  • Cina (36 persen)

  • Taiwan (32 persen)

  • Indonesia (32 persen)

  • Swiss (31 persen)

  • Afrika Selatan (31 persen)

  • Pakistan (29 persen)

  • India (26 persen)

  • Korea Selatan (25 persen)

  • Jepang (24 persen)

  • Malaysia (24 persen)

  • Filipina (17 persen)

  • Israel (17 persen)

Berikut daftar negara yang terkena tarif impor rendah:

  • Singapura (10 persen)

  • Inggris (10 persen)

  • Brasil (10 persen)

  • Chile (10 persen)

  • Turkiye (10 persen)

  • Kolombia (10 persen)

  • Australia (10 persen)

Share
Topics
Editorial Team
pingit aria mutiara fajrin
Editorpingit aria mutiara fajrin
Follow Us