Jakarta, FORTUNE — Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) kembali meluncurkan langkah besar dalam reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam kebijakan terbaru yang diumumkan Oktober ini, Danantara resmi menghapus bonus tahunan atau tantiem bagi seluruh komisaris BUMN di bawah pengelolaannya.
Langkah ini disebut mampu menghemat anggaran hingga Rp8,2 triliun per tahun. Nantinya, dana tersebut akan dialihkan untuk memperkuat investasi dan meningkatkan daya saing BUMN di pasar global.
Lantas, apa tujuan pemangkasan ini? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!