Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Kantor Kementerian ESDM. Shutterstock/Shalstock

Jakarta, FORTUNE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Senin (27/3). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai pada Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020–2022.

"Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, seperti dikutip Antara.

Ali mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

"Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang, dan ini terkait pemotongan tukin sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar rupiah ya," katanya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di