Teten Dapati Pasar Tanah Abang Sepi, Omzet Pedagang Turun Sampai 50%
Para pedagang telah berusaha berjualan secara daring.

19 September 2023
Jakarta, FORTUNE - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyaksikan langsung kondisi Pasar Tanah Abang yang sepi, yang sempat ramai disiarkan di berbagai platform media sosial. Dia mengunjungi langsung pusat tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut hari ini (19/9).
Dalam kunjungan tersebut, dia berkomentar mengenai pentingnya perlindungan terhadap perekonomian domestik, termasuk bagi para pelaku UMKM. Salah satunya, melalui keberpihakan regulasi dalam bidang transformasi digital, termasuk kebijakan investasi, kebijakan perdagangan, dan kebijakan persaingan usaha.
Namun, pada era digital, para pedagangnya mengalami tantangan berat karena bertabrakan dengan perubahan perilaku pasar dari offline ke online dan serbuan produk asing.
"Saya tadi sudah keliling. Penurunan [penjualannya] rata-rata di atas 50 persen," kata Teten usai berdialog dengan sejumlah pedagang di pasar tersebut.
Teten mengatakan meskipun para pedagang di pasar itu telah melakukan transformasi dalam berjualan dengan memasarkan produknya secara online, tetap saja sulit bagi sebagian besar dari mereka untuk dapat meningkatkan kembali omzet usahanya.
“Kami sudah melakukan diskusi pasar. Mereka mengalami penurunan penjualan. Meskipun pada waktu tertentu ada peningkatan, tetapi bisa dipastikan ini dampaknya bisa permanen,” ujarnya.
Perlu mengatur arus masuk barang ke Indonesia
Menurut Teten, hal yang perlu diatur adalah mengenai arus barang masuk dan memastikan barang-barang yang masuk ke Indonesia ilegal atau tidak.
“Lalu mencari jawaban, apakah kita yang terlalu rendah menetapkan tarif biaya masuk, atau apa terlalu longgar aturannya yang berlaku untuk setiap produk yang masuk,” ujarnya.
Ia menekankan pihaknya akan melihat kembali perlunya pengaturan untuk platform digital baik yang di tingkat domestik atau yang berasal dari luar negeri.
“Perlu diatur apakah barang yang dijual sudah disertai dokumen yang legal atau tidak. Seperti SNI, izin halalnya, atau izin lainnya. Sehingga kita bisa mencegah penjualan produk online yang berpotensi memukul produk dalam negeri,” ujarnya.
Banyak penjual barang impor di e-commerce
Ia mengamati hingga saat ini sebagian besar pedagang UMKM yang berjualan secara online merupakan penjual produk impor dan tidak memiliki produk sendiri.
Oleh karena itu, Teten menekankan pentingnya perlindungan terhadap perekonomian domestik agar pasar digital Indonesia yang potensinya sangat besar tidak dikuasai asing.
Menurutnya, salah satu langkah yang mendesak saat ini adalah merealisasikan kebijakan transformasi digital dari sisi investasi, perdagangan, maupun persaingan usaha.