Jakarta, FORTUNE - Ekonom INDEF, Hakam Naja menilai Indonesia perlu menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meredam dampak lonjakan harga minyak global di tengah meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah. Salah satu risiko terbesar muncul jika distribusi minyak melalui Selat Hormuz terganggu akibat eskalasi konflik di kawasan tersebut.
Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran strategis di Teluk Persia yang menjadi titik sempit (choke point) perdagangan energi dunia. Sekitar 20 persen pasokan minyak global melewati jalur ini, sehingga setiap gangguan di wilayah tersebut berpotensi memicu lonjakan harga minyak secara signifikan.
Saat ini harga minyak dunia telah menyentuh US$92 per barel, level tertinggi sejak 2020. Angka ini jauh melampaui asumsi harga minyak dalam APBN 2026 yang dipatok sekitar US$70 per barel.
Hakam mencermati bahwa setiap kenaikan US$1 per barel diperkirakan dapat menambah defisit anggaran hingga Rp6,8 triliun.
Apabila harga minyak mendekati atau bahkan melampaui US$100 per barel, defisit APBN terhadap produk domestik bruto (PDB) berpotensi mendekati 4 persen. Angka ini melampaui batas 3 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dalam situasi tersebut, ia menilai pemerintah perlu melakukan efisiensi anggaran secara signifikan dengan memprioritaskan belanja negara pada sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Belanja perlu difokuskan pada pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, energi, pengentasan kemiskinan, hingga pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik.
Selain itu, percepatan transisi energi juga dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak. Program konversi energi dapat diperluas melalui pemanfaatan energi baru dan terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), pembangkit listrik tenaga air (PLTA), serta pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) sebagai pengganti pembangkit listrik berbasis diesel.
Pemanfaatan dan produksi kendaraan listrik juga dinilai perlu terus diperluas, baik untuk sepeda motor maupun mobil, termasuk dalam sektor transportasi publik. Dukungan dapat diberikan melalui insentif, keringanan pajak, serta pembangunan infrastruktur pengisian daya seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Di sisi lain, pemerintah juga dinilai perlu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui stimulus yang tepat. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan mendorong deregulasi serta penyederhanaan birokrasi yang selama ini dinilai menghambat aktivitas dunia usaha.
“Ini bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi khususnya UMKM dengan insentif yang tepat bisa bangkit di tengah ketidakpastian global. Kita perkuat ekonomi domestik. Ingat dalam setiap krisis ada peluang untuk bangkit dan berkembang,” ujar Hakam, Senin (9/3).
Selain itu, ia juga menilai pemerintah perlu mengevaluasi sejumlah kebijakan perdagangan internasional, termasuk perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani pada 19 Februari 2026.
“Pemberlakuan ART akan sangat memberatkan fiskal RI yang juga mesti mengatasi lonjakan harga minyak global,” terangnya.
Menurutnya, salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah melalui pengajuan pembatalan perjanjian oleh pemerintah Indonesia kepada Amerika Serikat.
“Posisi RI juga mesti berbeda dengan tim negosiasi baru yang lebih tangguh, ulet, bisa duduk dan berdiri sejajar serta setara dalam nego juga tidak bisa didikte oleh tim nego AS,” tegasnya.
Di sisi lain, hal yang juga dapat dilakukan adalah melalui penolakan ratifikasi oleh DPR RI.
Berdasarkan mekanisme yang berlaku, DPR memiliki waktu 90 hari sejak penandatanganan perjanjian untuk menentukan apakah kesepakatan tersebut akan diratifikasi atau tidak.
