Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
antarafoto-raker-komisi-vi-dpr-dengan-menteri-bumn-1752019029.jpg
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) didampingi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) dan Dony Oskaria (kanan) saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Rapat tersebut membahas laporan keuangan Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2026. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Intinya sih...

  • Kementerian BUMN tetap memiliki peran strategis dalam pengelolaan perusahaan pelat merah.

  • Kementerian BUMN masih memegang saham Seri A Dwiwarna pada tiap BUMN.

  • Kementerian BUMN berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait subsidi energi.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan bahwa kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tidak akan mengurangi peran strategis Kementerian BUMN dalam mengelola perusahaan negara. Pemerintah, melalui Kementerian BUMN, dipastikan tetap memegang kendali akhir atas arah dan kebijakan BUMN.

Erick menyampaikan penegasan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa (8/7). Ia menjelaskan Kementerian BUMN akan terus mendampingi setiap langkah strategis yang diambil Danantara.

“Tentu kajian ada di Danantara. Tapi untuk ujungnya, memang kami yang coba membantu dari kegiatan Danantara. Belum lagi di pengawasan," kata Erick.

Pendampingan tersebut, lanjutnya, mencakup proses restrukturisasi hingga aksi korporasi BUMN seperti proses penghapusbukuan dan penagihan piutang.

Secara hukum, Erick menekankan posisi Kementerian BUMN sebagai pengendali utama tidak berubah. Hal ini dijamin melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna pada setiap BUMN, yang memberikan hak istimewa kepada pemerintah mengendalikan keputusan strategis.

"Secara hukum, Kementerian BUMN masih memegang saham Seri A Dwiwarna di tiap BUMN sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2025," ujarnya.

Lebih lanjut, Erick menyebut kinerja BPI Danantara sebagai pengelola aset dan dividen BUMN akan turut terbantu oleh efisiensi pembayaran subsidi dan kompensasi energi dari pemerintah. Subsidi ini dibayarkan kepada PT Pertamina (Persero) untuk penjualan BBM dan PT PLN (Persero) untuk listrik.

Saat ini, pemerintah tengah berupaya agar mekanisme pembayaran subsidi dapat lebih memperkuat arus kas BUMN. Salah satu lobi yang dilakukan adalah agar pembayaran dapat dilakukan menggunakan valuta asing.

"Kami sedang lobi lagi dari Menteri Keuangan yang sudah juga menyetujui. Untuk subsidi kompensasi ini bisa dibayarkan dengan valuta atau dolar ataupun nanti keputusannya seperti apa," ujar Erick.

Menurutnya, keputusan tersebut akan berdampak positif pada kesehatan finansial BUMN energi, yang pada akhirnya akan memperkuat portofolio yang dikelola oleh Danantara Indonesia. Saat ini, pencairan subsidi dan kompensasi telah dipercepat menjadi setiap enam bulan (per semester), sebuah kemajuan dari jadwal sebelumnya yang mencapai dua tahun sekali.

 

 

Editorial Team