NEWS

Ahok Mundur dari Jabatan Komisaris Utama Pertamina

Ahok akan ikut kampanye pemenang Ganjar-Mahfud.

Ahok Mundur dari Jabatan Komisaris Utama PertaminaKomisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama pada Acara DBSI Spring Festival
02 February 2024

Jakarta, FORTUNE - Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Keputusan itu ia sampaikan secara terbuka melalui akun resminya di Instagram pada Jumat (2/2).

Dalam unggahannya, ia menunjukkan foto tanda terima surat pengunduran diri bernomor 015/S/DK/2024 dengan titimangsa 2 Februari 2024, yang ditujukan Kepada Menteri BUMN selaku pemegang saham Pertamina.

"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini," demikian keterangan unggahan foto tersebut. 

"Dengan ini saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengampanyekan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya," imbuhnya.

Sebelumnya, usai menghadiri acara peringatan HUT PDIP pada 10 Januari 2024, Ahok mengaku ingin ikut dalam kampanye pemenang pasangan Capres-cawapres 03 Ganjar-Mahfud. 

Namun kata dia, sebagai Komisaris Utama Pertamina, dirinya tak bisa terlibat dalam kampanye politik. Ia juga mengaku tak mendapatkan penugasan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri lantaran masih menduduki jabatan tersebut.

​​​​​Sementara Menteri BUMN Erick Thohir, pada November 2023, mengatakan bahwa komisaris maupun direksi BUMN yang terlibat dalam kampanye partai politik maupun tim pemenangan calon presiden harus mundur dari jabatannya.

Hal tersebut ia sampaikan sebagai respons atas mundurnya Arief Rosyid dari jabatan Komisaris PT Bank Syariah Indonesia (BSI), setelah ditunjuk menjadi komandan pemilih muda dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau masuk ke tim kampanye ya harus mundur, harus kita ingatkan. Karena ada aturannya, ada undang-undangnya," ujar Erick usai melakukan ground breaking BSI Tower di Jakarta, Kamis (9/11) seperti dikutip Antara.

Menurut Erick, Kementerian BUMN juga telah mengeluarkan surat kepada seluruh karyawannya yang mengundurkan diri lantaran hal tersebut sudah tercantum dalam aturan di kementerian. Namun demikian, ia tetap mengapresiasi keputusan yang diambil oleh Arief.

"Ada aturannya, undang-undangnya. Karena itu saya menghormati keputusannya Arief Rosyid yang sejak awal BSI, sudah saya tugaskan untuk bagaimana mendorong pergerakan di anak muda ini, bisa lebih dekat dengan ekonomi syariah waktu itu," kata Erick.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.