NEWS

APBN Surplus Rp204,3 Triliun hingga Akhir Mei 2023

Surplus APBN capai 0,97 persen PDB.

APBN Surplus Rp204,3 Triliun hingga Akhir Mei 2023Menteri Keuangan Sri Mulyani (kelima kiri) dan para pejabat Eselon I berfoto bersama disela konferensi pers realisasi pelaksanaan APBN 2021 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (3/1/). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
26 June 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mengalami surplus Rp204,3 triliun hingga akhir Mei 2023. 

Surplus tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode sama tahun sebelumnya yang menyentuh Rp132,24 triliun atau sekitar 0,74 persen dari produk domestik bruto (PDB).

“Ini artinya [surplus Mei 2023] mencapai 0,97 persen dari total PDB yang diperkirakan tahun ini,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (26/6).

Dia menjelaskan surplus APBN pada Mei 2023 berasal dari pendapatan negara yang mencapai Rp1.209,3 triliun atau 49,1 persen dari target APBN. Sementara itu, belanja negara per Mei 2023 mencapai Rp1.005,0 triliun atau setara dengan 32,8 persen dari target APBN.

Jika dibandingkan pendapatan negara pada Mei 2022 yang sebesar Rp1.074,41 triliun, pendapatan negara pada Mei 2023 yang mencapai Rp1.209,3 triliun tumbuh 13,0 persen secara tahunan (yoy).

Belanja negara yang mencapai Rp1.005,0 triliun pada Mei lalu tumbuh 7,1 persen yoy dibandingkan dengan Mei 2022 yang mencapai Rp938,2 triliun.

Dari kinerja APBN tersebut, Kementerian Keuangan mencatat keseimbangan primer pada Mei 2023 juga mengalami surplus Rp390,5 triliun. Keseimbangan primer sendiri adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.

Dus, menurut Sri Mulyani, secara keseluruhan kinerja APBN per Mei 2023 menunjukkan tren positif. 

Detail pendapatan dan belanja APBN 

Secara terperinci, pendapatan negara Rp1.209,3 triliun disumbang oleh penerimaan perpajakan Rp948,7 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp260,5 triliun. 

Penerimaan perpajakan berasal dari penerimaan pajak Rp830,3 triliun dan penerimaan bea dan cukai Rp118,4 triliun.

Belanja negara Rp1.005,0 triliun disumbang oleh belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp714,6 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp290,3 triliun.

Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) yang mencapai Rp326,2 triliun dan belanja non-KL Rp388,4 triliun.

Related Topics