NEWS

Fitch Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2021 Jadi 4,8 Persen

Sebelumnya, Fitch ramal ekonomi Indonesia tumbuh 5,3 persen.

Fitch Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2021 Jadi 4,8 PersenANTARA FOTO/Galih Pradipta

by Hendra Friana

10 August 2021

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Lembaga pemeringkat internasional Fitch memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,3% menjadi 4,8% di tahun ini. Turunnya perkiraan terhadap PDB Indonesia itu disebabkan lonjakan kasus covid-19 yang mengancam laju pertumbuhan ekonomi.

"Fitch baru-baru ini menurunkan perkiraan pertumbuhan PDB 2021 untuk Indonesia menjadi 4,8 persen dari 5,3 persen karena risiko dari meningkatnya infeksi," demikian Fitch dalam keterangan di situs resminya, Selasa (13/7).

Tak hanya itu, Fitch juga menilai lonjakan kasus Covid-19 berpotensi meningkatkan risiko bagi pasar keuangan, baik bank dan non-bank. Jumlah peminjam yang membutuhkan perpanjangan restrukturisasi kredit diperkirakan akan meningkat dan memperlambat kembalinya debitur ke jadwal pembayaran normal. 

"Hal ini juga meningkatkan prospek perpanjangan relaksasi peraturan untuk restrukturisasi pinjaman yang telah direncanakan berakhir pada akhir kuartal pertama 2022 untuk bank dan April 2022 untuk non-bank," tulis Fitch.

Selama ini, relaksasi kebijakan memang telah meredakan dampak pandemi pada kualitas aset lembaga keuangan dan memungkinkan mereka untuk mengklasifikasikan pinjaman yang direstrukturisasi karena pandemi ke dalam aset lancar. Tekanan pada rasio pinjaman bermasalah (NPL) pun berkurang meski mengaburkan kualitas aset yang mendasarinya.

Fitch mencatat, pinjaman yang direstrukturisasi di 12 bank terbesar naik menjadi sekitar 21,5% pada akhir kuartal pertama 2021, jauh lebih tinggi dari posisi kuartal pertama tahun sebelumnya di 5,5%. 

Hal ini telah membantu bank-bank tersebut meredam kenaikan rasio kredit bermasalah (NPL) di akhir kuartal 1 2021 menjadi 3,1%, meskipun masih lebih tinggi dari periode sama tahun sebelumnya yang berada di angka 2,6%.

Piutang lembaga pembiayaan non bank yang direstrukturisasi hingga sekitar 40% pada kuartal I 2021 juga membuat rasio NPL industri mereka masih berada di angka 3,7%, meskipun terlihat naik dibandingkan kuartal I tahun lalu yang sebesar 2,8%.

"Sebagian dari pinjaman yang dilaporkan telah 'direstrukturisasi' oleh lembaga keuangan Indonesia juga telah kembali ke pembayaran normal sejak semester kedua 2020," tulis Fitch.

Masalahnya, gelombang baru Covid-19 yang diikuti pembatasan mobilitas dapat merusak kapasitas peminjam untuk membayar utang yang telah direstrukturisasi tersebut. 

Jika para debitur kembali meminta perpanjangan restrukturisasi mereka harus membayar biaya provisi yang lebih tinggi. Di sisi lain profitabilitas bank dan lembaga pembiayaan lainnya akan terganggu karena pendapatan mereka menjadi lebih rendah.  

Meski demikian, Fitch yakin bank-bank Indonesia pada umumnya berada pada posisi yang baik untuk meredam risiko tersebut. Margin bunga bersih (NIM) perbankan Indonesia, yang mencapai 4,6% pada akhir kuartal I 2021, masih termasuk yang tertinggi di kawasan Asia.

"Selain itu, bank terus memiliki permodalan yang baik; rasio rata-rata ekuitas umum industri tier 1 sebesar 22,2% pada akhir kuartal pertama tahun ini adalah yang tertinggi di antara pasar yang diberi peringkat Fitch di Asia," tulis lembaga tersebut.

Sementara itu, provisi yang hati-hati dari pemberi pinjaman non-bank dan pengurangan leverage, yang mencapai 2,0x di 1Q21, menopang kapasitas penyerapan kerugian sektor ini.

"Penurunan peringkat jangka panjang Issuer Default Ratings (IDR) pada emiten bank dan perusahaan pembiayaan tetap tidak mungkin terjadi dalam waktu dekat," begitu keterangan Fitch.