NEWS

Larangan Ekspor Sawit Bikin Penedapatan BLU Turun

Pendapatan BPDPKS turun 35,4 persen pada semester I 2022.

Larangan Ekspor Sawit Bikin Penedapatan BLU TurunPetani mengumpulkan buah sawit hasil panen di perkebunan Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (9/5/2022). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/pras.
05 August 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, kebijakan larangan ekspor hingga penurunan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) membuat pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) merosot pada semester I-2022.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian/Lembaga DJA Kemenkeu Wawan Sunarjo mengatakan realisasi pendapatan BLU semester I hanya Rp45,8 triliun, turun 24 persen dibandingkan Rp60,3 triliun pada periode sama tahun lalu.

“Pendapatan BLU turun karena Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) turun seiring turunnya volume ekspor CPO serta tentu terkait harga,” katanya seperti dikutip Antara, Kamis (7/5).

Khusus untuk pendapatan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS), sampai 30 Juni 2022 sebesar Rp25,22 triliun atau turun 35,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp39,07 triliun.

Kontraksi tersebut disebabkan karena turunnya volume ekspor yang pada 2022 kurang lebih hanya 11,57 juta MT dibandingkan 2021 yang mencapai 16,18 juta MT sekaligus merupakan dampak dari pelarangan ekspor CPO.

Penurunan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit menyebabkan realisasi pendapatan BLU milik Kementerian Keuangan hanya Rp28,5 triliun atau terkontraksi mencapai 33 persen (yoy) dari Rp42,5 triliun.

Pendapatan BLU Kemendikbudristek dan BP Batam

Tak hanya pendapatan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit, pendapatan BLU juga turun karena faktor jasa layanan pendidikan dan layanan perbankan BLU yang terkontraksi 16,1 persen (yoy) yaitu dari Rp1,6 triliun menjadi Rp1,34 triliun.

Hal tersebut menyebabkan penurunan pada realisasi pendapatan BLU milik Kemendikbudristek yang hanya Rp4,3 triliun atau terkontraksi 8,9 persen (yoy) dari Rp4,8 triliun.

Secara rinci, penurunan itu utamanya berasal dari pendapatan pelayanan pendidikan Rp3,86 triliun yang terkontraksi 10,3 persen (yoy) dari Rp4,31 triliun.

Pendapatan pelayanan pendidikan turun akibat alih status empat satker BLU menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yaitu Universitas Brawijaya, Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang dan Universitas Negeri Malang.

Selain Kemendikbudristek, realisasi pendapatan BLU milik Kemkominfo juga terkontraksi 7,4 persen (yoy) yaitu hanya Rp2,2 triliun dari Rp2,4 triliun akibat pendapatan jasa layanan perbankan BLU sebesar Rp0,15 triliun turun 21,3 persen (yoy) dari Rp1,84 triliun.

Faktor lain yang turut menekan pendapatan BLU adalah pengelolaan kawasan otorita karena penerimaannya terkontraksi hingga 23,7 persen (yoy) yakni dari Rp0,66 triliun menjadi Rp0,51 triliun.

Faktor itu menyebabkan realisasi pendapatan BLU milik BP Batam sampai Juni 2022 belum sesuai dengan aplikasi SAKTI atau pengesahan pendapatan baru berdasarkan data realisasi sampai April.

Pendapatan BLU yang dimiliki BP Batam hanya sebesar Rp0,4 triliun atau terkontraksi 33,5 persen (yoy) dari Rp0,6 triliun.

Related Topics