NEWS

Pemerintah Cairkan Kompensasi BBM Rp137,62 Triliun ke Pertamina

Pertamina upayakan penyaluran subsidi tepat sasaran.

Pemerintah Cairkan Kompensasi BBM Rp137,62 Triliun ke PertaminaDirektur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (kanan) berbincang dengan operator SPBU saat melakukan sidak di SPBU By pass Soekarno Hatta Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (3/4). (ANTARAFOTO/Nova Wahyudi)

by Hendra Friana

03 November 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah telah mencairkan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) Semester 1 2022 sebesar Rp137,62 triliun (termasuk pajak) kepada PT Pertamina (Persero). 

Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya telah direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan ini wujud dukungan penuh Pemerintah kepada Pertamina dalam menjalankan penugasan distribusi BBM bersubsidi,” ujar Nicke Widyawati Direktur Utama Pertamina dalam keterangan resminya, Rabu (2/11).

Nicke mengatakan perusahaannya bakal terus menjalankan program pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan energi melalui program BBM Satu Harga.

Untuk itu, Pertamina mengimbau masyarakat untuk mengapresiasi pemerintah yang telah menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite, meski hal ini menyebabkan beban subsidi dan kompensasi BBM yang relatif besar.

“Kami menghimbau masyarakat untuk mengonsumsi BBM secara bijak dan mulai beralih untuk mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah,” tuturnya.

Upayakan penyaluran tepat sasaran

Pertamina, lanjut Nicke, juga terus berupaya memastikan penyaluran subsidi BBM tepat sasaran. Upaya tersebut salah satunya dengan penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan bahwa konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak. 

Kemudian, ada pula program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Hasilnya, klaim Nicke, semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, sehingga telah memudahkan monitoring dan pengawasan. 

Pertamina juga terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya. 

Lalu, Pertamina terus mendorong masyarakat untuk mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.

Di samping itu, kata Nicke, Pertamina juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding. Sampai dengan September 2022, realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai US$535,56 juta atau sekitar Rp7,83 triliun. 

“Pertamina terus melakukan penguatan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM Bersubsidi, agar lebih efisien dan optimal dengan dukungan pemerintah dan masyarakat,” pungkas Nicke.