NEWS

Rencana Pemerintah Bagi-bagi 'Rice Cooker' Gratis Dikritik

Kementerian ESDM rilis Permen pembagian rice cooker gratis.

Rencana Pemerintah Bagi-bagi 'Rice Cooker' Gratis DikritikIlustrasi rice cooker. (Doc: 123rf/serezniy)
09 October 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan membagikan alat penanak nasi listrik (rice cooker) secara gratis kepada masyarakat. Program ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No.11/2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga.

Beleid yang ditetapkan pada 26 September 2023 tersebut bertujuan untuk menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan, serta mengurangi impor liquefied petroleum gas (LPG) yang digunakan untuk memasak dan meningkatkan konsumsi listrik per kapita.

Mengacu pada Pasal 1 peraturan tersebut, program ini merupakan insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu. 

Kriteria dimaksud antara lain rumah tangga yang tidak memiliki alat masak listrik dan pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan ketentuan: 

  1. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-l/TR); 
  2. golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere dan 900 volt-ampere RTM (R-l/TR); 
  3. golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-l/TR), yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari.

Validasi calon penerima

Dalam program ini, calon penerima rice cooker akan diusulkan berdasarkan validasi oleh kepala desa atau lurah setempat, atau pejabat yang setingkat. Data calon penerima akan disiapkan oleh PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam, dan kemudian disampaikan kepada Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan. 

Selain itu, dalam melakukan pendistribusian, PLN dapat bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan badan usaha lainnya. Pemerintah juga telah menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh badan usaha yang terlibat dalam pengadaan AML ini. 

Persyaratan dimaksud, yakni badan usaha yang terlibat harus memproduksi atau memasarkan AML secara langsung dari pabrikan, menyediakan layanan purnajual, memberikan jaminan ketersediaan suku cadang, dan memenuhi persyaratan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. 

Sasaran kritik

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, melemparkan kritik terhadap program pembagian rice cooker tersebut karena dipandang takkan bisa mendorong penggunaan energi bersih dan menggurangi penggunaan LPG 3 Kg yang bahan bakunya diimpor.

Sebab, meski penggunaan rice cooker memang menggunakan listrik yang merupakan energi bersih, kontribusinya terhadap pengurangan emisi karbon takkan signifikan karena kapasitasnya sangat kecil.

Apalagi, listrik yang digunakan dihasilkan dari pembangkit listrik yang masih menggunakan energi kotor batu bara.

"Lebih dari 50 persen listrik kita masih dihasilkan dari pembangkit batu bara," kata Fami kepada Fortune Indonesia.

Pembagian rice cooker, menurutnya, juga tidak efektif menggantikan gas LPG 3 kg. Alasannya, rice cooker hanya untuk menanak nasi, mengukus dan memanaskan. Sedangkan memasak lauk dan lainnya masih menggunakan kompor gas dengan LPG 3 Kg. "Beda misalkan dengan kompor listrik yang sempat diwacanakan yang bisa dipakai untuk menggoreng tempe, memasak rendang dan lain-lain," ujarnya.

Masyarakat yang jadi sasaran program juga hampir pasti telah memiliki penanak nasi listrik untuk keperluan rumah tangganya masing-masing. "Sehingga kalau pun dia divalidasi datanya, masih ada potensi tidak tepat sasaran," katanya.

Related Topics