NEWS

Sembilan Vendor Seret Waskita Karya ke PKPU

Waskita fokus restrukturisasi ke kreditur bank dan obligasi.

Sembilan Vendor Seret Waskita Karya ke PKPUKantor Pusat Waskita Karya (Sumber: setiapgedung.web.id)
29 August 2023

Jakarta, FORTUNE - PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali diseret ke PKPU oleh para vendornya pada 25 Agustus 2023. Tercatat, tujuh perusahaan dan 2 CV mendaftarkan PKPU Waskita ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada hari tersebut 

Para pemohon itu adalah PT Taraindo Energi Perkasa, PT Bukaka Teknik Utama Tbk, PT Bumi Nadi Makmur, PT Bumi Graha Persada, PT Wahyu Graha Persada, PT Asti Kemasindo, PT Mata Langit Nusantara, CV Anugerah Pertiwi, dan CV Perry Pratama Tunggal.

Sebelumnya, upaya PKPU terhadap Waskita yang diajukan Donny Hartarto Lesmana—pemegang obligasi berkelanjutan tahap III Waskita sebesar Rp5 miliar—ditolak oleh majelis hakim PN Jakpus. Gugatan yang didaftarkan Donny pada 26 Juni 2023 itu diputus hakim pada Senin 21 Agustus.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan upaya restrukturisasi Waskita diupayakan di luar PKPU. Untuk kreditur perbankan, yang tagihannya paling besar, proses restrukturisasinya telah mencapai 85 persen pada 22 Agustus lalu.

Setelah perbankan, upaya restrukturisasi akan difokuskan pada vendor dan kreditur pemegang obligasi.

"Berikutnya sama teman [pemegang] obligasi dan vendor. Akan coba diskusi dan semoga bisa win-win solution ke semua orang. Karena ini kondisi berat, dan [pemerintah] all out," ujarnya di JCC, Senayan, Selasa (22/8).

Minta persetujuan kreditur gunakan kas

Dalam keterangan resminya, Senin (38/8), Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid, mengatakan fokusnya saat ini  menyelesaikan proses restrukturisasi utang kepada kreditur perbankan dan obligasi.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Waskita mengusulkan untuk menunda pembayaran kewajiban kepada kreditur perbankan dan obligasi atau standstill.

"Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga likuiditas perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh perseroan sangat terbatas," katanya.

Per 30 Juni 2023, Waskita sebagai entitas induk masih memiliki kas Rp 4,6 triliun. Namun, untuk dapat menggunakan sebagian besar darinya, perusahaan itu memerlukan persetujuan dari kreditur.

"Saat ini perseroan berfokus untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan obligasi atas usulan restrukturisasi perseroan untuk dapat menyelesaikan proses restrukturisasi tersebut," ujarnya.

Waskita telah menyampaikan rencana restrukturisasi terakhir kepada seluruh kreditur sejak awal Agustus. Penyelesaian proses restrukturisasi sangat penting agar perseroan itu dapat kembali beroperasi secara optimal dan mulai menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, obligasi, maupun vendor.

Menurutnya, usulan restrukturisasi Waskita telah disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan perseroan dalam jangka panjang. Usulan restrukturisasi juga disusun dengan mengedepankan prinsip equal treatment kepada seluruh kreditur mengingat persetujuan atas restrukturisasi diperlukan dari seluruh kreditur baik perbankan dan obligasi.

"Perseroan saat ini berencana untuk meminta persetujuan seluruh kreditur baik perbankan dan pemegang obligasi pada pertengahan September 2023," katanya.

Penyelesaian restrukturisasi utang Waskita, kata dia, sangat penting agar perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal sehingga mampu menyelesaikan kewajiban utang dalam jangka panjang baik kepada kreditur perbankan, pemegang obligasi, maupun kepada vendor.

"Pemerintah juga terus mendukung upaya penyehatan perseroan melalui dukungan APBN untuk penyelesaian dan penyehatan ruas-ruas tol yang menjadi fokus perhatian Waskita" ujarnya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.