Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi belanja online
ilustrasi belanja online (unsplash.com/Getty Images)

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membukukan total 7.887 laporan konsumen sepanjang 2025 yang diterima melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN).

Dari jumlah tersebut, laporan terdiri atas 7.526 pengaduan, 258 pertanyaan, serta 103 informasi dari masyarakat.

“Sebanyak 7.853 laporan atau 99 persen berhasil ditangani. Sementara itu, 34 pengaduan sektor barang elektronik, kendaraan bermotor, dan jasa pariwisata sedang diproses,” ujar Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang dalam keterangan resmi, Selasa (13/1).

Pengaduan konsumen paling banyak datang dari sektor elektronik, kendaraan bermotor, dan sistem pembayaran. Untuk elektronik dan otomotif, keluhan umumnya terkait produk yang tidak sesuai penawaran, kerusakan barang, hingga hambatan klaim garansi di pusat layanan. Sementara di sektor sistem pembayaran, laporan didominasi masalah pengisian saldo serta kendala penggunaan paylater dan kartu kredit.

Kemendag juga mencatat bahwa 7.836 dari total 7.887 laporan berhubungan dengan perdagangan melalui sistem elektronik. Artinya, sekitar 99 persen pengaduan sepanjang 2025 bersumber dari transaksi daring.

Dari seluruh pengaduan tersebut, nilai transaksi konsumen yang tercatat mencapai Rp18.194.348.894 atau sekitar Rp18,1 miliar. Angka ini melonjak 379 persen dibandingkan nilai transaksi pada 2024 yang sebesar Rp3.797.573.216 atau Rp3,7 miliar.

“Hal ini dapat mengindikasikan bahwa indeks keberdayaan konsumen Indonesia sudah berada pada level kritis yaitu berani menyuarakan permasalahan dan memperjuangkan haknya melalui jalur yang tepat,” kata Moga.

Ia juga menjelaskan, Kemendag menerima laporan konsumen melalui berbagai kanal, mulai dari WhatsApp di 0853 1111 1010, email pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, serta telepon (021) 3441839. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan, baik secara tertulis maupun datang langsung ke kantor Kementerian Perdagangan.

Moga mengatakan Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait dalam menangani pengaduan konsumen. “Guna memastikan keluhan dan permasalahan konsumen dapat diselesaikan dengan baik,” tutur dia.

Editorial Team