Kemenperin Kejar Target Transaksi Produk Domestik Hingga Rp250 T

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mengejar target transaksi produk dalam negeri senilai Rp250 triliun dalam pelaksanaan Temu Bisnis Tahap V yang mengundang 1.200 peserta, dan akan menerapkan tiga langkah khusus.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo, mengatakan lewat keterangannya, Selasa (8/2), bahwa langkah pertama adalah menyiapkan modul realisasi serta modul komitmen penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah. Modul tersebut akan menjadi acuan dalam penggunaan produk dalam negeri pada tiap kementerian/lembaga, BUMN/D, serta pemerintah daerah.
Kedua, pelaksanaan interkoneksi data penggunaan produk dalam negeri dalam aplikasi SAKTI milik Kementerian Keuangan, SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, serta Sistem Informasi P3DN milik Kementerian Perindustrian.
"Interkoneksi data ini bisa dilaksanakan melalui kerja sama antara berbagai pihak, salah satunya melalui bantuan dari PT Telkom Indonesia Tbk. Keterbukaan data ini akan membantu proses pengawasan penggunaan PDN dalam pengadaan barang jasa pemerintah," ujar Dody.