Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Komdigi Usut Dugaan Kebocoran dan Jual Beli Data Ilegal
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. Dok Komdigi
  • Komdigi berkoordinasi dengan Polri dan BSSN untuk mengusut dugaan jual beli data ilegal.

  • BSSN menyebut data yang ramai dibicarakan merupakan data lama yang kembali diramaikan.

  • Komdigi menindaklanjuti situs terkait dan mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan data pribadi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah utama menghadapi penyebaran data pribadi?
Vote Now
saat ini

Kebocoran data yang ramai dibicarakan disebut merupakan data-data lama yang kembali diramaikan.

Jumat (02/10)

Alexander Sabar menyampaikan bahwa Komdigi tetap menindaklanjuti dugaan jual beli data ilegal melalui pengusutan dan penindakan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah utama menghadapi penyebaran data pribadi?
Vote Now
  • What?
    Komdigi, Polri, dan BSSN mengusut dugaan jual beli data ilegal serta menindak situs yang memperjualbelikan data pribadi.
  • Who?
    Komdigi, Polri, BSSN, dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.
  • Where?
    Aktivitas tersebut ditemukan pada situs-situs yang memperjualbelikan data pribadi di ruang digital.
  • When?
    Kasus sedang ramai beberapa waktu ini, dengan keterangan Alexander disampaikan Jumat (02/10).
  • Why?
    Penelusuran dilakukan untuk mengidentifikasi sumber penyebaran, sarana yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat.
  • How?
    Melalui koordinasi antarlembaga, pengusutan, penindakan, dan pemblokiran akses terhadap situs yang melanggar ketentuan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah utama menghadapi penyebaran data pribadi?
Vote Now

Komdigi bekerja bersama Polri dan BSSN untuk mencari tahu soal data pribadi yang dijual. BSSN mengatakan data yang ramai itu adalah data lama yang muncul lagi. Komdigi juga menindak situs yang menjual data. Alexander meminta orang-orang tidak menyebarkan data pribadi karena ada hukuman.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah utama menghadapi penyebaran data pribadi?
Vote Now

Koordinasi Komdigi, Polri, dan BSSN menunjukkan penanganan dugaan jual beli data ilegal melibatkan beberapa lembaga sesuai kewenangan masing-masing. Langkah penelusuran, penindakan, dan pemblokiran situs juga berjalan bersamaan dengan imbauan kepada masyarakat, sehingga upaya penanganan mencakup aspek penegakan aturan dan pencegahan penyebaran ulang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah utama menghadapi penyebaran data pribadi?
Vote Now

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkoordinasi dengan Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengusut kasus dugaan jual beli data ilegal yang sedang ramai beberapa waktu ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar menjelaskan bahwa berdasarkan penjelasan dari BSSN, kebocoran data yang saat ini sedang ramai merupakan data-data lama yang kemudian diramaikan kembali.

“Meski begitu, Komdigi tetap menindaklanjuti dengan melakukan pengusutan dan penindakan,” kata Dirjen Alexander Sabar dalam keterangannya, Jumat (02/10).

Alexander mengatakan koordinasi dengan Kepolisian juga dilakukan terhadap situs-situs yang ditemukan memperjualbelikan data pribadi. Situs yang teridentifikasi digunakan untuk aktivitas tersebut ditindaklanjuti sesuai kewenangan, termasuk melalui langkah pemblokiran terhadap akses ke situs yang melanggar ketentuan.

Penelusuran dilakukan untuk mengidentifikasi sumber penyebaran, sarana yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

Alexander meminta masyarakat tidak turut menyebarluaskan data pribadi orang lain. Pasalnya, data yang sudah beredar di ruang digital tetap merupakan data pribadi dan tidak otomatis menjadi informasi yang bebas untuk disebarluaskan kembali.

“Jangan ikut menyebarluaskan data pribadi orang lain. Masyarakat perlu memahami bahwa penyebaran data pribadi dapat memiliki konsekuensi hukuman berat,” ujar Alexander.

Penyebaran data pribadi tanpa dasar yang sah dapat berhadapan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Komdigi memandang ancaman terhadap keamanan data sebagai tantangan lintas negara yang terus berkembang. Data yang pernah terekspos dapat muncul kembali melalui berbagai saluran dan metode, sehingga penanganannya membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, penyelenggara platform digital, serta masyarakat.

Menurut Alexander, ancaman terhadap data tidak mengenal jabatan maupun status sosial. Data pribadi siapa pun dapat menjadi sasaran ketika terjadi kebocoran atau penyalahgunaan.

Sampaikan pendapatmu

Apa langkah utama menghadapi penyebaran data pribadi?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article