Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi pabrik minyak goreng. ANTARA FOTO/Humas Polda Sumatra Utara

Jakarta, FORTUNE - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga permasalahan mafia minyak goreng yang sempat disampaikan Menteri Perdagagan Muhammad Lutfi terjadi di tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Karena itu, lembaga anti monopoli tersebut mengajak Kementerian Perdagangan berkoordinasi sekaligus meminta data dan informasi yang telah dikumpulkan Muhammad Lutfi untuk mendukung proses penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan perilaku persaingan usaha tidak sehat.

"Ini menindaklanjuti informasi yang disampaikan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada tanggal 17 Maret 2022. Dalam rapat tersebut, Menteri Lutfi mencurigai adanya oknum yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk kepentingan pihak-pihak tertentu," ujar Ketua KPPU Ukay Karyadi dalam keterangan resmi, Jumat (18/3).

Sebagai informasi, KPPU tengah melakukan penegakan hukum menghadapi permasalahan minyak goreng sejak 26 Januari 2022, dan telah melakukan pemanggilan berbagai produsen minyak goreng, distributor, asosiasi, dan pelaku ritel. Saat ini KPPU tengah mengolah berbagai data dan keterangan yang diperoleh untuk menentukan kelayakan minimal satu alat bukti guna menentukan tindakan selanjutnya.

Ukay menuturkan, KPPU memandang data dan informasi yang dimiliki Kementerian Perdagangan tersebut penting bagi proses penegakan hukum, khususnya apabila data tersebut berkaitan dengan potensi pelanggaran persaingan usaha yang merupakan kewenangan KPPU sesuai UU No. 5 Tahun 1999.

"Untuk itu, KPPU mengajak Kementerian Perdagangan RI dapat berkoordinasi lebih lanjut perihal temuannya," tegasnya.

KPPU temukan 1 juta liter minyak goreng ditimbun

Editorial Team

Tonton lebih seru di