Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Asuransi Jiwasraya (instagram.com/jiwasraya)

Intinya sih...

  • Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
  • Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp16,8 triliun.
  • Isa Rachmatarwata menyetujui produk asuransi JS Saving Plan saat kondisi Jiwasraya bangkrut.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata (IR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi dalam kurun waktu 2008–2018.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menjelaskan bahwa penetapan Isa Rachmatarwata didasarkan pada hasil pemeriksaan investigasi dalam rangka menghitung kerugian negara akibat penggunaan keuangan dan dana investasi di PT Jiwasraya selama periode terkait.

Editorial Team

Tonton lebih seru di