Jakarta, FORTUNE - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengancam akan memecat penjabat (Pj) kepala daerah yang gagal mengendalikan inflasi ke bawah tiga persen dalam kurun tiga bulan berturut-turut.
Dia memandang pengendalian inflasi menjadi kriteria terpenting dalam menilai kinerja kepala daerah, dan hal tersebut telah lama menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo.
"Saat ini sudah ada 218 penjabat baik gubernur, bupati, walikota, dan saya selalu menekankan kriteria paling penting adalah inflasi," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Rabu (3/1).
Di situ Tito juga menyampaikan data pemetaan inflasi 2023 di 90 daerah yang disurvei Badan Pusat Statistik (BPS) dalam bentuk kuadran. Masing-masing kuadran menggambarkan frekuensi dan besaran inflasi tahunan.
Dalam kuadran I, dapat dipetakan daerah mana saja yang memiliki inflasi di atas 3 persen dengan frekuensi lebih dari tiga kali. Hasilnya, terdapat 12 daerah, yakni Sumenep, Merauke, Ternate, Luwuk, Singaraja, Gorontalo, Tanjung Pandan, Timika, Maumere, Tual, Waingapu, dan Sorong.
Kemudian, pada kuadran II, tedapat enam daerah yang memiliki inflasi di bawah 3 persen dengan frekuensi lebih dari tiga kali. Pada kuadran III, terdapat 53 kota yang memiliki inflasi di bawah 3 persen dengan frekuensi kurang dari tiga kali; dan pada kuadran IV terdapat 19 kota yang inflasinya melebihi 3 persen dengan frekuensi kurang dari tiga kali.
"Jangan kita terperangah dengan angka [inflasi] nasional 2,61, tapi tolong lihat angka daerah masing-masing," katanya.