Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Menkeu Tegaskan Fungsi Bea Cukai Masih Sama Meski DSI Terbentuk
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dok Fortune Indonesia
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fungsi Bea Cukai tetap berjalan meski PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) terbentuk sebagai BUMN ekspor yang mengelola perdagangan komoditas utama.
  • Presiden Prabowo memberi peringatan keras agar Bea Cukai segera dibenahi dan meminta Menkeu mengganti pimpinan jika dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.
  • Luhut Pandjaitan mendorong reformasi sistem Bea Cukai dengan penerapan ekosistem digital berbasis AI untuk meningkatkan transparansi, mengurangi kontak langsung, dan mendukung integrasi dengan DSI.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tetap berjalan meski BUMN Ekspor yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah terbentuk.

“Tetap seperti biasa, bedanya apa emang? Itu kan pelaporan macem kesana melakukan trading tapi ekspor impor yang memeriksa bea cukai. Jadi bukan berarti fungsi bea cukai hilang,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5).

Ia menekankan bahwa pihaknya belum mendapat arahan dari presiden mengenai peralihan fungsi dari Bea Cukai ke DSI. Justru, pesan yang ia dapatkan adalah terus memperbaiki kinerja bea cukai.

“Seperti dalam pidato Bapak Presiden itu kalau nggak becus katanya perannya akan dicopot, kita masih tunggu pesan politik di atas,” ujar Purbaya.

Pada Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia mengatakan bahwa institusi tersebut harus segera dibenahi dan meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil tindakan tegas apabila pimpinan Bea Cukai dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.

“Untuk kesekian kali, Bea Cukai harus kita perbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti,” kata Prabowo, Rabu (20/5).

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya melakukan reformasi sistem di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar sejalan dengan kehadiran DSI. Sebab, pungutan ekspor yang sebelumnya dilakukan di DJBC akan dialihkan melalui BUMN Ekspor dengan sistem terintegrasi.

Dengan demikian, DJBC akan melakukan pengawasan dan didorong untuk menggunakan ekosistem digital berbasis artificial intelligence (AI).

Sementara itu, transformasi di DJBC didorong untuk mengurangi frekuensi pertemuan langsung antara petugas dan pengguna layanan. Penggunaan AI ini dapat mengurangi kontak antar pihak dalam proses perizinan dan membuat kinerja lebih transparan.

“Sebab, kalau pertemuan orang ke orang pakai pakta integritas, nggak ada yang benar satu pun, hampir tidak yang saya tahu, pasti ada yang bermasalah,” ujar Luhut, Senin (25/5).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengatur ekspor komoditas batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy) saat pidato di Gedung DPR RI pada 20 Mei 2026. PT DSI pun ditunjuk sebagai pemain tunggal untuk menangani ekspor ini.

Mulai 1 Juni 2026, proses dokumentasi ekspor sudah diurus satu pintu melalui Danantara.

Tujuan dari pembentukan badan tersebut adalah untuk menghapus berbagai praktik kecurangan dalam ekspor dan impor, seperti kurang bayar (underinvoicing), transfer pricing, dan transaksi yang tidak tercatat yang berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Pemerintah nantinya akan mengekspor data yang tersedia dari sistem Ditjen Bea Cukai Kemenkeu kepada Danantara seiring dengan implementasi DSI.

Editorial Team

Related Article